Berita Timor Tengah Selatan
Pilkada Timor Tengah Selatan, Proses Verifikasi Administrasi Pasangan Bacalon Berjalan Lancar
sebanyak 5 pasangan bakal calon mendaftarkan diri untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada Kabupaten TTS tahun 2024.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, SOE - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Selatan, Andhy Bresly A. Funu memastikan proses verifikasi administrasi 5 pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan berjalan lancar.
Kelancaran proses verifikasi administrasi ini berkat kesigapan KPU Kabupaten TTS dan pengawasan dari Bawaslu Kabupaten TTS.
Berdasarkan jadwal, pelaksanaan verifikasi administrasi ini bakal berakhir pada Rabu, 4 September 2024. Setelah itu, hasil verifikasi ini akan disampaikan langsung kepada pasangan bakal calon pada 5 September sampai 6 September 2024.
Pasangan bakal calon dan partai politik juga akan diberikan ruang untuk memperbaiki administrasi apabila ada kekurangan dokumen dan lain-lain.
"Setelah diperbaiki kita akan melakukan verifikasi administrasi lagi atas perbaikan dokumen itu,"ungkapnya, Selasa, 3 September 2024.
Baca juga: 985 Sekolah di Timor Tengah Selatan Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Administrasi ini berkaitan dengan berkas yang dimasukkan pasangan bakal calon seperti; ijazah, surat keterangan bebas pidana, SKCK, dukungan partai politik, fotocopy KTP dan sejumlah persyaratan lainnya yang diajukan dalam pendaftaran pasangan bakal calon.
Sebelumnya Andhy menjelaskan, sebanyak 5 pasangan bakal calon mendaftarkan diri untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada Kabupaten TTS tahun 2024.
"Sebanyak 5 pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati TTS yang mendaftarkan diri di KPU Kabupaten TTS,"ujarnya, Jumat, 30 Agustus 2024.
Pasangan calon yang mendaftarkan diri yakni;
1. Pasangan bakal calon Egusem Piether Tahun, S.T., M.M. dan Johan Christian Tallo, S.E., M.M. Pasangan ini mendaftarkan diri pada Rabu, 28 Agustus 2024 sekira pukul 14.35 Wita dengan partai pengusung; partai politik Golkar dan PDI Perjuangan.
2. Pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati, Drs. Salmun Tabun, M.Si dan Dr. Marten Tualaka, S.H., M.Si. Pasangan bakal calon ini mendaftarkan diri pada, Kamis, 29 Agustus 2024 sekira pukul 13.20 Wita dengan status diterima. Mereka diusung partai politik NasDem dan partai Hanura.
3. Pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati, Eduard Markus Lioe, S.Ip., S.H.,M.H dan Johny Army Konay, S.H mendaftarkan diri di Kantor KPU Kabupaten TTS Kamis, 29 Agustus 2024 sekira pukul 15.48 Wita dengan status diterima. Mereka diusung partai politik Gerindra, PKB, Demokrat dan Perindo.
4. Pasangan bakal calon Alexander Kase, S.Pd.K dan Drs. Johanis Lakapu, M.Si mendaftarkan diri di Kantor KPU Kamis, 29 Agustus 2024 sekira pukul 22.35 Wita dengan status diterima. Pasangan ini diusung partai politik PKS dan PAN.
5. Pasangan bakal calon Daniel Frans Oematan, S.E., M.M. dan Dr. Uksam B. Selan, S.Pi., MAS.Pi.,MAS mendaftarkan diri pada, Kamis, 29 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 Wita dengan status diterima. Pasangan ini diusung partai politik PSI, PKN dan Gelora. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-Pemilihan-Umum-Kabupaten-Timor-Tengah-Selatan-Andhy-Bresly-A-Funu.jpg)