KKB Papua
Komnas HAM Angkat Bicara Soal KKB Papua: Pembunuhan Pilot Helikopter Pelanggar HAM Berat
Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey angkat bicara terkait pembunuhan pilot asal Selandia Baru Glen Malcolm Conning yang dilakukan anggota KKB Papua
POS-KUPANG.COM - Kepala komnas HAM Papua, Frits Ramandey, angkat bicara terkait pembunuhan pilot asal Selandia Baru, Glen Malcolm Conning yang dilakukan sejumlah orang yang diduga sebagai anggota KKB Papua.
Bahwa pembunuhan yang terjadi di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada 5 Agustus 2024 itu merupakan tindakan yang masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat. Pasalnya tindakan para pelaku itu terlampau sadis.
Dalam pernyataan resminya pada Senin 2 September 2024, Frits Ramandey mengatakan bahwa dalam kasus tersebut, anggota KKB Papua ayang merupakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) adalah pelakunya.
Dalam pernyataannya, Frits Ramandey mengatakan bahwa telah terjadi pembunuhan terhadap Glen Malcolm Conning. Pelakunya adalah lima orang tak dikenal.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menghabisi korban dengan cara ditembak, juga dibacok menggunakan senjata tajam berupa parang.
“Pembunuhan terjadi pada 5 Agustus 2024 sekitar pukul 10.30 WIT di lapangan terbang Alama, Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.
Dalam insiden mengerikan itu, katanya, korban dan para saksi sudah dievakuasi ke Timika keesokan harinya, Selasa, 6 Agustus 2024.
Frits Ramandey menduga, pembunuhan itu telah direncanakan. Indikasi itu terungkap dari keterangan saksi yang menyebutkan bahwa sebelum pilot dibunuh, ada jumlah orang tak dikenal yang sempat dirawat di Puskesmas Alama.
Saat itu, orang tak dikenal itu membawa senjata api. Pasien yang membawa senjata api itu dirawat sekitar dua minggu atau pada 17 Juli 2024, sebelum pilot itu mendaratkan helikopternya secara sempurna di Distrik Alama,
Dalam catatan Komnas HAM Papua, disebutkan bahwa pilot helikopter itu meninggal dunua dengan sejumlah luka di bagian kepala, leher, punggung, lengan kiri dan paha kiri.
Luka pada leher dan paha kiri diduga akibat tembakan senjata api. Sementara luka lainnya di bagian kepala, punggung dan lengan kiri, merupakan tebasan benda tajam berupa parang.
“Kekerasan semacam ini merupakan perlakuan yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia. Ini pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dan prinsip kemanusiaan,” tandasnya.
Untuk diketahui, dalam kejadian mengerikan tersebut, Polres Mimika telah menetapkan Kola Lokbere alias Malas Gwijangge sebagai tersangka pembunuhan Glen Malcolm.
Baca juga: Cermati Tiga Alasan Ini, Mengapa KKB Papua Terus Beraksi dan Sulit Diatasi
Komnas HAM Papua juga menegaskan bahwa kasus pembunuhan itu berdampak serius terhadap para saksi dan keluarga serta berpotensi mengganggu aktivitas mereka di daerah terpencil itu.
Sementara pasca tewasnya Glen Malcolm, akses layanan kesehatan dan pendidikan di Distrik Alama terhenti total. Pasalnya, kondisi keamanan tak kondusif.
Atas perbuatan kejam para pelaku, Komnas HAM Papua meminta kepada aparat keamanan segera menangkap pelaku untuk diproseshukumkan sesuai aturan yang berlaku.
Bahkan Komnas HAM Papua mendesak Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri untuk melakukan upaya hukum secara cepat, transparan, adil dan professional, dengan sesegera mungkin menangkap para pelaku. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Anggota KKB Tersangka Pembunuhan Sopir di Wamena Dilimpahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Enam Anak Buah Aibon Kagoya Ditangkap Satgas, Termasuk Satu Videografer KKB |
![]() |
---|
Polisi Buru KKB Terduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek di Deiyai |
![]() |
---|
Dua Ojek Jadi Korban KKB, Ditemukan Terkapar Di Semak-Semak |
![]() |
---|
Tangkap KKB Konara Enumbi, Aparat Amankan Tiga Bungkus Pinang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.