Pilkada Timor Tengah Utara
Pemeriksaan Kesehatan Empat Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Utara Tuntas
KPU Kabupaten TTU dengan diawasi oleh Bawaslu Kabupaten TTU akan melakukan penelitian persyaratan administrasi masing-masing bakal calon.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Sebanyak empat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Timor Tengah Utara (TTU) berhasil menuntaskan rangkaian proses pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pratama (RSUP) dr. Ben Mboi, Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pemeriksaan terhadap bakal calon bupati dan wakil bupati TTU telah dituntaskan pada, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara, Petrus Uskono kepada POS-KUPANG.COM, Minggu, 1 September 2024.
Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati TTU, Yosep Falentinus Dela Salle Kebo, S.Ip, MA dan Kamillus Elu, S.H dilaksanakan pada, Jumat, 29 Agustus 2024.
Sedangkan tiga pasangan bakal calon lainnya yakni; Kristiana Muki, S.pd,M.Si dan Kornelis Naifatin, S.Ip, Drs. Juandi David dan Ronivon Natalino Bunga, Fransiskus Xaverius Dwijanto Tantri Senak dan Yohanes Gabriel Amsikan, S.Fil, M.Hum melaksanakan pemeriksaan kesehatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
"Pemeriksaan kesehatan Jasmani, Rohani dan Narkoba kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Timor Tengah Utara sudah selesai kemarin. Jumlah semua pasangan bupati dan wakil bupati yang mendaftarkan diri di KPU Kabupaten TTU berlangsung di RSUP dr. Ben Mboi Kupang,"ungkapnya.
Petrus menjelaskan, pemeriksaan terhadap 4 pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati berjalan dengan baik karena di dampingi Tim KPU dan tim pendamping dari masing-masing pasangan calon.
Pasca pemeriksaan kesehatan tersebut, lanjutnya, akan melaksanakan serangkaian proses lanjutan dalam tahapan pelaksanaan Pilkada serentak Kabupaten TTU tahun 2024.
KPU Kabupaten TTU dengan diawasi oleh Bawaslu Kabupaten TTU akan melakukan penelitian persyaratan administrasi masing-masing bakal calon.
Pemeriksaan persyaratan administrasi ini dilaksanakan sampai Rabu, 4 September 2024.
Baca juga: Ini Jumlah Paslon dan Partai Pengusung Pilkada Timor Tengah Utara Tahun 2024
Sedangkan pemberitahuan hasil penelitian persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten TTU oleh KPU dilaksanakan sejak tanggal 5 September sampai 6 September 2024.
"Selanjutnya perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon tanggal 6 September sampai 8 September 2024,"ujarnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.