Pilkada Ende
Pilkada Ende, Empat Paslon Mendaftar di KPU, Hermanto Lose Sebut Ini Belum Final
meski semua berkas telah dinyatakan lengkap, status keempat pasangan calon masih berupa bakal calon.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Hingga Kamis, 29 Agustus 2024, empat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati telah resmi mendaftar di KPU Ende untuk Pilkada yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Proses pendaftaran yang berlangsung selama tiga hari ini menjadi titik awal pertarungan politik di Kabupaten Ende.
Pasangan pertama yang mendaftar adalah Laurentius Domincus Gadi Djou dan Damran Baletti (Lori-Damran) pada hari pembukaan, 27 Agustus 2024. Mereka diusung oleh Partai Golkar, PAN, PKS, dan Partai Hanura. Berkas pendaftaran mereka telah dinyatakan lengkap dan kini tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Ben Mboi, Kupang.
Pada hari kedua, Emanuel Erikos Rede dan Awaludin Sutoro (Erik-Awaludin) menyusul mendaftar. Didukung oleh Partai Nasdem, PSI, dan Gerindra, pasangan ini juga telah memenuhi syarat administrasi dan sedang menjalani tahap pemeriksaan kesehatan yang sama.
Baca juga: 3Kali Kalabahi-Kumai Lewat Kupang Ende, Cek Jadwal Kapal Pelni KM Awu HIngga Besok - 3 Oktober 2024
Hari ketiga pendaftaran membawa dua pasangan calon baru: Djafar H. Achmad dan Yustinus Sani (JASA), yang diusung oleh PKB, Perindo, PBB, Partai Buruh, dan Partai Garuda, serta Yosep Benediktus Badeoda dan Dominkus Mere (Deo-Do) dengan dukungan Partai Demokrat, PDIP, Partai Garuda, PPP, dan Partai Ummat. Keduanya telah melengkapi berkas pendaftaran mereka dan kini tengah menunggu verifikasi lebih lanjut.
Ketua KPU Ende, Wilhelmus Hermanto Lose, menegaskan meski semua berkas telah dinyatakan lengkap, status keempat pasangan calon masih berupa bakal calon.
“Pemeriksaan kesehatan dan verifikasi berkas adalah bagian dari proses yang harus dilalui. Pada 22 September 2024, kita akan menetapkan pasangan calon yang resmi,” ujar Hermanto Lose.
Atho Lose, sapaan akrabnya, juga mengingatkan bahwa proses ini belum final.
“Kami sedang melakukan verifikasi dan validasi dokumen serta memantau hasil pemeriksaan kesehatan. Hasil dari kedua aspek ini akan menentukan keputusan akhir mengenai calon yang akan bertarung di Pilkada,” tambahnya.
Selain itu, KPU Ende sedang menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan melakukan uji publik terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Bagi masyarakat yang belum terdaftar di DPS diimbau untuk segera melapor ke PPS, PPK, atau KPU untuk memastikan hak pilih mereka tercatat.
Dengan pendaftaran calon yang baru saja dimulai, KPU Ende dan para bakal calon akan melanjutkan tahap-tahap penting sebelum Pilkada. Masyarakat diharapkan terus mengikuti perkembangan untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar.
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.