KUR 2024

Warga Makin Tertarik Pinjam Dana KUR 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Saat ini semakin banyak warga yang tertarik untuk mengajukan pinjaman dana KUR 2024. Ketertarikan warga itu karena aturannya tidak berbelit-belit.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
MAKIN TERTARIK – Saat ini semakin banyak warga yang tertarik untuk mendapatkan pinjaman dana KUR 2024. Salah satu pemicunya, adalah suku bunga bank yang diberlakukan sangat rendah. 

POS-KUPANG.COM – Saat ini semakin banyak warga yang tertarik untuk mengajukan pinjaman dana KUR 2024. Ketertarikan warga itu dipicu oleh fakta bahwa aturan yang diberlakukan tak berbelit-belit.

Belum termasuk suku bunga bank yang relatif murah dengan jangka waktu pengembalian yang juga tidak memberatkan pelaku UMKM.

Berdasarkan data penyaluran dana KUR 2024, terungkap fakta bahwa mayoritas pelaku UMKM di Tanah Air lebih memilih Bank BRI sebagai mitra keluarga dalam mendapatkan dana Kredit Usaha Rakyat.

Pilihan para pelaku UMKM itu dilatarbelakangi oleh sejumlah hal, di antaranya lembaga keuangan ini punya banyak fasilitas layanan yang ada dan dekat dengan masyarakat. 

Berikutnya, adalah mudah sekali mengakses dana KUR 2024 secara online.

Makanya, sejak pemerintah memilih Bank BRI sebagai salah satu lembaga keuangan penyalur dana KUR 2024, sejak itu pula masyarakat tertarik dan mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) untuk mengembangkan usaha yang digeluti.

Saat ini, adalah bank ini berada pada posisi teratas dalam menyalurkan dana KUR 2024. Total dana KUR 2024 yang disalurkan telah mencapai Rp 76,4 triliun dari Rp 165 triliun yang dialokasikan ke Bank BRI.

Syarat KUR BRI 2024 :

Fotokopi KTP suami istri,

Fotokopi KK

Fotokopi surat nikah

Surat Keterangan Usaha

Syarat BPJS Ketenagakerjaan

Seluruh bank harus mematuhi Peraturan Menteri Ekonomi (Permenko) nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Salah satunya, dalam permen itu disebutkan kalau pelaku usaha yang mengajukan KUR harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved