Berita Manggarai Barat

Pasangan Edi-Weng Daftar ke KPU Manggarai Barat Bawa Kendi dan Ayam

Edi-Weng datang memakai pakaian adat Manggarai. Sebelum masuk ke kantor KPU terlebih dahulu dilakukan prosesi adat Manggarai.

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Pasangan Edi-Weng membawa kendi dan ayam saat mendaftar di kantor KPU Manggarai Barat. Kamis 29 Agustus 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Bakal pasangan calon Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi-Yulianus Weng (Edi-Weng) resmi mendaftar di KPU Manggarai Barat, Kamis 29 Agustus 2024, pasangan petahana itu datang membawa kendi dan dua ekor ayam berwarna putih dan merah.

Edi-Weng menjadi pasangan pertama yang mendaftar sejak KPU membuka pendaftaran bakal calon bupati wakil bupati pada 26 Agustus 2024 lalu. Edi-Weng didampingi istri masing-masing dan pimpinan partai politik (parpol) pengusung. Pasangan tersebut tak membawa banyak massa.

Edi-Weng datang memakai pakaian adat Manggarai. Sebelum masuk ke kantor KPU terlebih dahulu dilakukan prosesi adat Manggarai.

Keduanya datang membawa satu kendi tuak dan dua ekor ayam, masing-masing berwarna putih dan merah-hitam (warna raci dalam bahasa Manggarai). Ayam putih melambangkan ketulusan, sementara ayam merah melambangkan semangat perjuangan.

Kedatangan Edi-Weng disambut oleh ketua, komisioner KPU Manggarai Barat, hadir pula ketua dan komisioner Bawaslu Manggarai Barat. Setelah itu keduanya langsung masuk ke dalam kantor KPU dan mengisi buku pendaftaran.

Proses pendaftaran itu dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian Darius Angkur perwakilan Edi-Weng dari partai PDI Perjuangan memberikan keterangan. Ia menyebut Edi-Weng didukung 7 partai politik. 

Selanjutnya Sewargading perwakilan dari PKB menyerahkan dokumen pendaftaran syarat cabup-cawabub kepada Ketua KPU Manggarai Barat dan anggota KPU lainnya.

Ketua KPU Manggarai Barat Ano Parman tampak menerima dokumen persyaratan tersebut. Selanjutnya, Edi-Weng memberikan sambutannya. Sesi pendaftaran ini ditutup dengan foto bersama.

Ano Parman mengatakan KPU melakukan penelitian syarat pencalonan.

"Kami akan meneliti jumlah persyaratan minimal suara sah, keabsahan dokumen, dan mengambil kesimpulan tentang status pendaftaran. Jika syarat pencalonan lengkap dan benar maka KPU akan menetapkan status pendaftaran diterima, jika sebaliknya akan dikembalikan, " jelas Ano. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di Google NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved