Berita Flores Timur

Dua Siswa SMAN Adonara Dikeluarkan dengan Alasan Tatib, Ini Respon PGRI Flotim

Sementara orangtua Yosep Eban Ola, Yosefina Dai Suban, mengatakan kejadian berawal saat Yoseph menampar pipi Yohanes Ola Boli.

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-PGRI FLOTIM
Ketua PGRI Flores Timur, Maksimus Masan Kian 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA- Dua siswa SMA Negeri 1 Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, NTT, dikeluarkan pihak sekolah gegara masalah sepele.

Adapun identitas kedua siswa tersebut yakni Yoseph Eban Ola dan Yohanes Ola Boli, siswa kelas XI.

Mereka dikeluarkan dengan alasan tata tertib (tatib) usai terlibat perkelahian.

Dengan alasan tatib serta skor pelanggaran, pihak sekolah mulanya mengeluarkan Yoseph Eban Ola. Namun beberapa saat kemudian, keputusan mengejutkan pun berlaku untuk Yohanes Ola Boli.

Orang tua Yohanes Ola, Felix Payong Suban, mengaku kecewa dengan keputusan pihak sekolah yang seharusnya mendidik pelajar menjadi orang baik.

Pasalnya, saat ia menghadap kepala sekolah tanggal 21 Agustus 2024, ia disampaikan jika skor pelanggaran anaknya masih di angka 75 dan tidak dikeluarkan. 

"Saat kejadian, saya hadap kepala sekolah dan saya disampaikan jika anak saya (Yohanes) memiliki skor 75 sehingga tidak dikembalikan. Anak saya sekolah seperti biasa," ungkapnya, Rabu, 28 Agustus 2024.

Baca juga: PGRI Flores Timur Berikan Award Kategori Komunikatif Kepada Penjabat Bupati Flotim Doris Rihi

Sementara orangtua Yosep Eban Ola, Yosefina Dai Suban, mengatakan kejadian berawal saat Yoseph menampar pipi Yohanes Ola Boli.

Masalah keduanya berbuntut panjang. Teman Yoseph melaporkan perselisihan sepele itu ke keluarganya hingga melakukan kekerasan fisik terhadap Yoseph di sekolah. 

"Saya sangat kecewa, anak saya (Yoseph) dipukul orangtua di depan guru, tapi anak saya yang dikeluarkan," ceritanya.

Kepala Sekolah SMAN 1 Adonara Timur, Markus Kopong Sanga, belum memberikan tanggapan atau penjelasan terkait dua siswa yang dikeluarkan tersebut.

Tanggapan Ketua PGRI Flores Timur

Terpisah Ketua PGRI Flores Timur, Maksimus Masan Kian, menanggapi keputusan pihak SMAN 1 Adonara Timur yang mengeluarkan dua siswanya.

Menurutnya, pada Kurikulum Merdeka belajar, sekolah tak lagi menggunakan tatib melainkan penerapan budaya positif yakni kesepakatan belajar atau keyakinan kelas dan keyakinan sekolah.

"Kurikulum Merdeka belajar yang diterapkan di Indonesia saat ini tidak lagi gunakan tatib. Jika belum diterapkan pada sekolah tersebut, maka tatib harus disusun bersama siswa," ujarnya saat dihubungi, Kamis, 29 Agustus 2024.

Ia mengatakan, keberhasilan guru dalam mendidik siswa bukan membuat yang pintar menjadi berprestasi, melainkan mengubah yang tidak pintar menjadi pintar dan yang berkelakuan kurang baik menjadi berkarakter baik.

Baca juga: Viral Perkelahian Pemuda di Kupang, Warganet Singgung Petuk Taste Colombia

Karena itu, kata Maksi, skor yang dimuat dalam tatib sebagai acuan pemberian sanksi, harusnya tidak semata-mata bertambah.

Tetapi, Maksi melanjutkan, saat ada ruang perbaikan sikap atau pemenuhan sanksi, maka bisa mengurangi skor sebagai ruang bagi siswa agar bisa berbenah.

"Pointnya adalah, ada kesempatan bagi peserta didik untuk berbenah dengan pendampingan guru," ujarnya. 

Maksi mengatakan, jika seorang siswa terlibat perkelahian dengan temannya di sekolah, maka pihak sekolah harus melakukan mediasi terpisah dengan melibatkan orangtua atau wali. 

Sekolah diharapkan memberikan sesi konseling atau program edukatif terkait pengendalian emosi dan konflik. Ini bertujuan untuk mencegah insiden serupa terulang.

"Sekolah harus melakukan pengawasan dan pembinaan lanjutan perilaku siswa dalam jangka waktu tertentu untuk memastikan insiden serupa tidak terjadi lagi. Jika diulangi,  sanksinya bisa lebih tegas. jadi bukan serta merta dikeluarkan," tutupnya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved