Pilkada Timor Tengah Utara

Partai Hanura Serahkan SK di Injury Time, Yasintus: Juandi David Pimpin TTU Tanpa Dendam Politik 

Pasca mempertimbangkan semua aspek tersebut, Partai Hanura kemudian memutuskan untuk mengusung Paslon Juang.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Partai Hanura Serahkan SK di Injury Time, Yasintus: Juandi David Pimpin TTU Tanpa Dendam Politik 
POS-KUPANG.COM/HO
Pose penyerahan SK DPP Partai Hanura oleh Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten TTU kepada Pasangan Calon, Drs. Juandi David dan Ronivon Natalino Bunga, Rabu, 28 Agustus 2024.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Juandi David dan Ronivon Natalino Bunga di injury time. Penyerahan SK  DPP Partai Hanura ini berlangsung di Sekretariat DPC Partai Hanura Kabupaten TTU, Rabu, 28 Agustus 2024.

SK DPP tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten TTU kepada bakal calon bupati dan wakil bupati TTU, Juandi David dan Ronivon Natalino Bunga.

Saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten TTU, Yasintus Naif mengatakan, alasan mendasar Partai Hanura mengusung Paket dengan tagline Juang karena bakal calon bupati Drs. Juandi David karena selama ini yang bersangkutan memimpin Kabupaten TTU tanpa mengedepankan dendam politik.

Di sisi lain, program yang diusung Juandi David yakni program pembangunan rumah layak huni dan program bantuan ternak sapi bibit kepada masyarakat sangat berdampak terhadap kehidupan masyarakat Kabupaten TTU.

"Kemudian beliau juga tidak menekan ASN. Yang lawan politik pada tahun 2020 juga beliau merangkul semuanya,"ujarnya.

Pasca mempertimbangkan semua aspek tersebut, Partai Hanura kemudian memutuskan untuk mengusung Paslon Juang.

Baca juga: Pilkada Timor Tengah Utara, Daftarkan Diri di KPU Paslon Tulus Yakin Rebut Kemenangan

Pasca penyerahan SK DPP Partai Hanura ini, Paket Juang akan mendeklarasikan dan mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten TTU pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Sebelum deklarasi dan pendaftaran, partai pengusung, simpatisan, relawan dan keluarga menjemput pasangan bakal calon dan diarak keliling Kota Kefamenanu. Setelah itu akan dilakukan deklarasi pasangan calon dan pendaftaran di Kantor KPU Kabupaten TTU. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved