Berita Belu

Ratusan Warga Padati Mall Pelayanan Publik Timor Atambua Urus SKCK

Ratusan warga memadati Mall Pelayanan Publik (MPP) Timor Atambua, Kabupaten Belu, untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
URUS SKCK - Ratusan warga memadati Mall Pelayanan Publik (MPP) Timor Atambua, Kabupaten Belu, untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Senin 26 Agustus 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Ratusan warga memadati Mall Pelayanan Publik (MPP) Timor Atambua, Kabupaten Belu, untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Senin 26 Agustus 2024.

Sebagian besar yang mengantre dan mengurus SKCK ini adalah para guru yang telah lolos Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pra Jabatan.

Pantauan Pos Kupang, warga membludak mulai dari depan MPP hingga dalam ruangan dan halaman belakang.

Karena membludaknya jumlah warga yang datang, pihak pengelola MPP terpaksa mendirikan tenda tambahan dan menyediakan kursi-kursi agar masyarakat dapat duduk dengan nyaman sambil menunggu nomor antrean mereka dipanggil.

Para warga terlihat membawa dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai syarat pengurusan SKCK. Suasana di MPP Timor Atambua pun menjadi sangat ramai, dengan antrean yang ramai sepanjang hari.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Belu, Rosalia Yeani E.R Lalo, menjelaskan bahwa lebih dari 700 orang guru yang lolos PPG Pra Jabatan datang untuk mengurus SKCK.

"Membludaknya antrean ini disebabkan oleh Bapak dan Ibu guru yang lolos Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pra Jabatan. Mereka membutuhkan SKCK sebagai salah satu syarat dalam program tersebut," ujarnya.

Baca juga: KPU Siap Terima Pendaftaran Paslon Pilkada Belu

Melihat banyaknya masyarakat, terutama para guru yang harus mengurus sidik jari dan SKCK di MPP Atambua, pihaknya berkoordinasi dengan petugas Intelkam Polres Belu untuk menambah jam pelayanan.

"Biasanya pelayanan berlangsung dari pukul 08:00 hingga 15:00 WITA, namun karena banyaknya yang mengurus SKCK, maka pada tanggal 26-28 Agustus, pelayanan diperpanjang hingga pukul 18:00 WITA, jika masih ada mengajukan bisa sampai malam," tambah Rosalia.

Selain memperpanjang jam layanan, pihaknya juga menyediakan tenda dan kursi agar masyarakat yang sedang mengantre tidak harus berdiri di bawah terik matahari atau duduk di lantai.

"Langkah-langkah ini kita ambil supaya kualitas pelayanan kepada masyarakat di Mall Pelayanan Publik Timor Atambua tetap terjaga," tegasnya.

Sr. Apolonia Loni, salah satu guru yang turut mengurus SKCK, menyampaikan rasa terima kasih atas pelayanan yang telah diberikan.

Baca juga: Yayasan Murua Gemilang Gandeng Dekranasda Belu Gelar Pemilihan Putra-Putri Kabupaten Belu 2024

"Saya dan rekan-rekan guru lain sudah datang sejak pagi untuk mengurus sidik jari dan SKCK sebagai salah satu persyaratan usai lolos PPG. Terima kasih atas pelayanannya yang cukup baik, meskipun kami membutuhkan tenaga ekstra untuk antre dan begitu juga petugas dalam melayani kami," ujar Sr. Apolonia. (Cr23).

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved