Pilkada Kota Kupang
Jefri Riwu Kore dan Lusia Adinda Lebu Raya Tumpangi Mobil Jeep Mendaftar di KPU Kota Kupang
Mereka menjadi pasangan pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang pada, Selasa 27 Agustus 2024.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dan Lusia Adinda Lebu Raya, secara resmi mendaftar sebagai peserta dalam Pilwalkot Kupang 2024.
Mereka menjadi pasangan pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang pada, Selasa 27 Agustus 2024.
Disaksikan POS-KUPANG.COM, Jefri Riwu Kore dan Lusia Adinda tiba di KPU dengan menumpangi sebuah mobil Jeep, dikawal oleh ribuan simpatisan dan pendukung yang memenuhi jalanan menuju kantor KPU Kota Kupang.
Kehadiran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota kupang itu, disambut dengan meriah, termasuk tarian Sepe tradisional dan pengalungan selendang oleh Sekretaris KPU Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe, mengapresiasi lancarnya proses pendaftaran berkat komunikasi yang terjalin baik antara tim pasangan calon dan pihak KPU.
"Pasangan Jefri Riwu Kore dan Adinda Lebu Raya adalah pasangan pertama yang mendaftar di KPU Kota Kupang," kata Ismael.
Lanjut kata Ismael, setelah pendaftaran, berkas pencalonan langsung diperiksa oleh tim KPU.
Menurut Ismael, jika ditemukan kekurangan dalam kelengkapan berkas, pasangan calon diberi waktu hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 Wita untuk melengkapinya.
"Sudah kami terima berkasnya, dan kami periksa. Jika belum lengkap, akan ada kesempatan untuk melengkapinya hingga batas waktu yang ditentukan," jelasnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.