Pilkada Serentak 2024
Anggaran Pilkada Serentak 2024 Tembus Rp 41 Triliun
Pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh daerah di Indonesia mulai Selasa (27/8).
Editor:
Alfons Nedabang
PROKAL
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. Kursi kepala daerah dan wakil kepala daerah menjadi rebutan berbagai kalangan.
“Ada (kaitan dengan KKB), kebakaran dan lain-lain, atau dibakar, kita enggak pernah tahu kan,” ujarnya.
“Kita punya pengalaman, Setelah tahun 2020, Boven Digul, mana lagi, banyak, beberapa daerah, yang Yalimo, Yalimo 3 kali PSU. Jadi ini tetap jadi perhatian kami. Dan itu masuk daerah (rawan) tinggi,” pungkas Bagja. (tribun network/kps/mar/wly)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.