Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada Serentak 2024 Tembus Rp 41 Triliun

Pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh daerah di Indonesia mulai Selasa (27/8).

Editor: Alfons Nedabang
PROKAL
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. Kursi kepala daerah dan wakil kepala daerah menjadi rebutan berbagai kalangan. 

“Ada (kaitan dengan KKB), kebakaran dan lain-lain, atau dibakar, kita enggak pernah tahu kan,” ujarnya. 

“Kita punya pengalaman, Setelah tahun 2020, Boven Digul, mana lagi, banyak, beberapa daerah, yang Yalimo, Yalimo 3 kali PSU. Jadi ini tetap jadi perhatian kami. Dan itu masuk daerah (rawan) tinggi,” pungkas Bagja. (tribun network/kps/mar/wly) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved