Berita NTT
Tiga PTPPV NTT segera wujudkan Model Konsorsium Berbasis Potensi Daerah
dalam rangka penguatan kolaborasi, pembinaan hubungan, serta keberlanjutan kemitraan antar-pemangku kepentingan di daerah.
Penulis: Hermina Pello | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM - Tiga Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) di NTT yaitu Politeknik Pertanian Negeri Kupang, Politeknik Negeri Kupang, dan Politeknik Commodus elBajo di Manggarai Barat segera wujudkan Model Konsorsium Berbasis Potensi Daerah NTT.
Model tersebut akan dituangkan dalam sebuah Naskah Akademik Strategi Pengembangan Konsorsium PTPPV Berbasis Potensi Daerah NTT.
Hal itu mengemuka dalam kegiatan Workshop Penyusunan Naskah Akademik Strategi Pengembangan Kemitraan Konsorsium PTPPV Berbasis Potensi Daerah NTT yang diselenggarakan di Hotel Harper, Kupang, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Kegiatan ini didanai oleh program Fasilitasi Kemitraan yang diluncurkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan DUDI (Mitras DUDI) tahun 2024 dengan durasi lima bulan (Agustus hingga November) dan bersumber dari APBN.
Baca juga: Mahasiswa Baru Senang Kuliah di Politeknik Pertanian Negeri Kupang
Program Fasilitasi Kemitraan yang diperoleh Konsorsium PTPPV NTT ditujukan untuk memfasilitasi beragam aktivitas/kegiatan dalam rangka penguatan kolaborasi, pembinaan hubungan, serta keberlanjutan kemitraan antar-pemangku kepentingan di daerah.
Harapannya agar semua pemangku kepentingan terus terlibat dalam Model kemitraan yang sudah diinisiasi oleh konsorsium PTPPV NTT bersama unsur pentahelix (satuan pendidikan vokasi, Pemda, DUDI, komunitas, dan media massa) selama pelaksanaan Riset Program Penguatan Ekosistem Kemitraan untuk Pengembangan Inovasi Berbasis Potensi Daerah (Ekosmira).
Workshop dirancang dengan pendekatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) untuk menggali ide dan insight dari narasumber yang berasal dari Politeknik Pertanian Negeri Kupang dan Politeknik Negeri Kupang tentang empat topik yaitu potensi, aspek legal, model konsorsium serta peran PTPPV dan stakeholders lainnya dalam konsorsium yang akan dibentuk tersebut.
Hal yang sama akan dilakukan di Politeknik Commodus eLBajo, pada pertengahan September nanti, diikuti dengan Pleno di tingkat Konsorsium dan perumusan hasil workshop oleh Tim Perumus Naskah Akademik. Demikian release yang diterima PK dari Panitia Pelaksana Workshop Penyusunan Naskah Akademik Strategi Pengembangan Kemitraan Konsorsium PTPPV Berbasis Potensi Daerah NTT.
Hadir sebagai narasumber dalam DKT yaitu pimpinan, Guru Besar dan perwakilan dosen 11 Jurusan yang ada di Politeknik Negeri Kupang dan Politani Kupang. Firektur Politeknik Negeri Kupang yang didaulat membuka acara menyatakan bahwa konsorsium PTPPV yang telah terbentuk sejak adanya Program Penguatan Ekosistem Kemitraan untuk Pengembangan Inovasi Berbasis Potensi Daerah NTT (Ekosmira), sudah sepatutnya dipertahankan dan dikembangkan agar karya dan inovasi yang dihasilkan lebih komprehensif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Saat ini tidak bisa lagi bekerja sendiri, semua harus bekerja bersama. Untuk itu, konsorsium PTPPV yang sudah terbentuk ini patut diperkuat dan dikembangkan sesuai potensi daerah NTT,” tandasnya.
Ditambahkan, Politeknik Negeri Kupang sebagai salah satu anggota Konsorsium PTPPV NTT telah merasakan manfaat dari kolaborasi yang ada yaitu dalam bentuk Perumusan Diferensiasi Misi Institusi didasarkan atas data hasil riset Konsorsium melalui Program Ekosmira.
Sejumlah isu yang mengemuka dalan workshop tersebut adalah NTT sangat kaya akan potensi sumber daya alam namun belum dimanfaatkan secara optimal karena kurangnya kolaborasi antar sektor, sejumlah regulasi tentang kolaborasi antar sektor sudah ada namun lemah dalam implementasinya, keberlanjutan kerjasama/kolaborasi antarsektor masih sulit ditemukan. Untuk itu diperlukan suatu model kolaborasi berbasis potensi daerah yang kuat dan berlanjut. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.