Pilkada Timor Tengah Utara
Polres Timor Tengah Utara Selenggarakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Jelang Pilkada 2024
Apel gelar pasukan Operasi Mantap Praja Turangga ini dipimpin langsung Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Polres Timor Tengah Utara melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Mantap Praja Turangga 2024, Senin, 26 Agustus 2024.
Apel gelar pasukan Operasi Mantap Praja Turangga ini dipimpin langsung Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H.
Turut ambil bagian dalam kesempatan itu, Dandim 1618/TTU, Para PJU Polres TTU, Ketua KPUD TTU, Ketua Bawaslu TTU, Komisioner KPU, Perwakilan Kejari TTU, Perwakilan pengurus partai politik, Anggota Polres TTU, Anggota Kodim 1618 TTU, pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten TTU, pegawai BNPB.
Pada kesempatan itu, Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H mengatakan, dalam rangka menjamin stabilitas Kamtibmas selama berlangsungnya Pilkada 2024 Polri menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi "MANTAP PRAJA TURANGGA-2024".
Operasi ini dilaksanakan selama 121 hari terhitung mulai tanggal 27 Agustus sampai 25 Desember 2024. Operasi tersebut dengan mengedepankan langkah preemtif dan preventif didukung dengan kegiatan deteksi intelijen dan penegakan hukum sehingga tercipta dan terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Ia menjelaskan, apel gelar pasukan yang diselenggarakan pada kesempatan itu bertujuan untuk mengecek kesiapan personil dan kelengkapan sarana prasarana polri berserta unsur terkait, sebelum di terjunkan le lapangan.
Dengan demikian diharapkan semua perencanaan yang telah dipersiapkan dapat berjalan dengan optimal dalam rangka menyukseskan pengamanan Pilkada Serentak Kabupaten TTU tahun 2024.
Menurutnya, pada pelaksanaan Pilkada 2024 terdapat berbagai potensi kerawanan yang perlu diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata yang dapat mengganggu dan menghambat penyelenggaraan pilkada 2024.
Berbagai potensi kerawanan tersebut dapat terjadi dalam setiap tahapan pilkada berupa pelanggaran tindak pidana pilkada, maupun tindak pidana umum yang harus dikelola dan ditangani oleh Polri, Kejaksaan, dan Bawaslu secara profesional, transparan dan akuntabel.
Baca juga: Bupati TTU Tinjau Pengoperasian Kembali Alat Uji Kelayakan Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan
Pada pelaksanaan operasi ini melibatkan enam ribu empat belas (6.014) personel polda NTT dan Polres Jajaran Polda NTT, empat ratus delapan puluh enam (486) personil Brimob Polda NTT serta dua puluh delapan ribu delapan ratus tujuh puluh enam (28.876) personil linmas untuk mengamankan sebanyak sembilan ribu tujuh ratus empat belas (9.714) TPS, yang tersebar di 21 Kabupaten dan 1 kota di Provinsi NTT. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.