Berita Sikka

Kisah Mantan Sopir Pejabat Menjadi Anggota DPRD Sikka NTT

Dikatakannya, setelah dilantik menjadi anggota DPRD, Ia akan komitmen untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
Antonius Tanjung, Anggota DPRD dari Partai Hanura Kabupaten Sikka periode 2024-2029. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM, MAUMERE- Jalan hidup seseorang memang tidak ada yang tahu. Seperti yang dialami Antonius Tanjung.

Kini dia merupakan anggota DPRD Sikka periode 2024-2029, tapi siapa sangka jika kehidupan masa lalu nya  hanya seorang sopir  pejabat.

Antonius Tanjung merupakan satu dari 35 anggota calon legislatif (celeg) terpilih pada pemilu 14 Februari 2024 lalu, kini ikut mengambil sumpah janji sebagai anggota DPRD Periode 2024/2029 di gedung DPRD Sikka, Senin 26 Agustus 2024.

Antonius menuturkan, sejak tahun 1994 menjadi seorang sopir pada lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka.

"Menjadi seorang sopir di lingkup Pemkab Sikka itu sajak tahun 1994,"ujarnya.

Kata dia, apabila ada pejabat yang dilayani pindah ke Instansi lain, Ia pun ikut pindah dan menjadi seorang sopir. 

"Pejabat yang saya layani kalau pindah, saya juga ikut pindah,"jelasnya.

Ia mengaku, merasa seperti Mujizat saat dilantik menjadi anggota DPRD Sikka periode 2024-2029. Pasalnya selama ini, Antonius  hanya mengantar para pejabat dan duduk di balkon dan nonton dari luar ruangan.

"Saya merasa seperti Mujizat, saya tidak punya bayangan bisa duduk di kursi DPRD, Itu semua berkat Tuhan,"ujarnya.

Dikatakannya, setelah dilantik menjadi anggota DPRD, Ia akan komitmen untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Kegembiraan Warga Egon Gahar: Bermain Suling di Atas Truk sambil Joget Selama Pelantikan DPRD Sikka

"Saya akan berjuang untuk masyarakat kecil dan menjawab kebutuhan-kebutuhan masyarakat,"ujarnya.

Diketahui, Pada pemilihan umum tanggal 14 Februari 2024 lalu. Antonius Tanjung mendulang perolehan suara sebanyak 1.532 suara dari Partai Hanura daerah pemilihan (Dapil) Sikka 2. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved