Kunci Jawaban

Simak Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 Halaman 30 Kurikulum Merdeka Teknik Menghitung SHU

Soal yang ada ini mengangkat soal teknik menghitung Sisa Hasil Usaha atau SHU suatu badan perkoperasian

Editor: Edi Hayong
Kolase-prolegal.id
Ilustrasi transaksi simpan pinjam anggota sebuah koperasi 

POS-KUPANG.COM- Berikut ini tersaji soal dan Kunci Jawaban ekonomi kelas 11 halaman 30 Kurikulum Merdeka.

Soal yang ada ini mengangkat soal teknik menghitung Sisa Hasil Usaha atau SHU suatu badan perkoperasian.

Sebelum melihat Kunci Jawaban yang disajikan, sebaiknya siswa sudah mengerjakan sendiri soal-soal tersebut.

Apabila menemukan kejanggalan dalam perhitungan SHU maka silahkan menanyakan kepada guru mata pelajaran ekonomi.

Untuk diingat bahwa bahan yang ada merupakan referensi belajar para siswa sebagai bekal pengetahuan ketika menamatkan studi nanti.

Silahkan membaca dengan cermat soal yang dilansir dari Sonora.ID.

Lembar Aktivitas 8 

Menghitung SHU

Petunjuk

1. Lembar aktivitas ini dikerjakan secara berpasangan.

1.  SHU Jasa Modal:

= simpanan anggota yang bersangkutan : total simpanan seluruh anggota x persen untuk jasa modal

= Rp2.450.000 : Rp35.000.000 x persen Rp6.000.000

= Rp420.000

2. Pembagian SHU menurut rapat anggota:

• Jasa modal/simpanan 25 persen ×Rp56.000.000 = Rp14.000.000

• Jasa anggota 30 % × Rp56.000.000= Rp16.800.000

SHU jasa modal

= simpanan anggota yang bersangkutan : total simpanan seluruh anggota x % SHU untuk jasa modal

= 600.000 : 28.000.000 x .000.000

= Rp 300.000

SHU jasa pembelian

= jumlah pembelian anggota : total pembelian x % SHU jasa pembelian

= 8.400.000 : 168.000.000 x .800.000

= Rp 840.000

Total SHU yang diterima Melani adalah Rp300.000 + Rp840.000 = Rp1.140.000

3. - Jasa modal 20 % = Rp16.000.000

- Jasa penjualan 50 % = Rp40.000.000

Perhitungan SHUnya sebagai berikut:

SHU Jasa Modal

= simpanan anggota yang bersangkutan : total simpanan seluruh anggota x % SHU untuk jasa modal

= Rp10.000.000 : Rp100.000.000 x % Rp16.000.000

= Rp1.600.000

SHU Jasa penjualan

= pembelian anggota yang bersangkutan : total omzet koperasi x % SHU untuk jasa

= Rp20.000.000 : % Rp200.000.000 x % Rp40.000.000

= Rp4.000.000

Maka total SHU yang diterima Khairul adalah sebesar Rp5.600.000

4. - Jasa modal 40 % × Rp90.000.000 = Rp36.000.000

- Jasa penjualan/usaha 30 % × Rp90.000.000 = Rp27.000.000

Perhitungan SHUnya sebagai berikut:

SHU Jasa Modal

= simpanan anggota yang bersangkutan : total omzet koperasi x % SHU untuk jasa penjualan

= Rp 1.500.000 : Rp 102.000.000 x % Rp 27.000.000

= Rp36.000.000

SHU Jasa penjualan

= pembelian anggota yang bersangkutan : total omzet koperasi x % SHU untuk jasa penjualan

= Rp 1.500.000 : Rp 102.000.000 x % Rp 27.000.000

= Rp 397.058

Maka total SHU yang diterima Heri adalah sebesar Rp3.000.000 + Rp397.058 = Rp3.397.058.

Sumber : Sonora.ID

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved