Berita NTT
Dua Security dan Tiga Oknum TNI AL Diduga Terlibat Penganiayaan Berujung Kematian Pria di Kupang
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Pelindo untuk memperoleh rekaman CCTV di lokasi kejadian sebagai bagian dari upaya penyelidikan.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Makson Loinati (33) di Pelabuhan Tenau Kupang, Jumat 23 Agustus 2024, tengah dalam penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian dan Pomal Lantamal VII Kupang.
Dua orang petugas keamanan (security) pelabuhan telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polsek Alak terkait dugaan keterlibatan mereka dalam penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yugo Amboro, mengonfirmasi bahwa kedua security tersebut mengakui telah ikut menganiaya korban di pelabuhan.
"Dua orang security dari pelabuhan sudah dimintai keterangan dan tinggal menunggu proses selanjutnya," ujar Yugo Amboro kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu 24 Agustus 2024.
Menurut Yugo, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua security mengakui bahwa mereka turut serta dalam penganiayaan terhadap Makson Loinati.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Pelindo untuk memperoleh rekaman CCTV di lokasi kejadian sebagai bagian dari upaya penyelidikan.
Kasus ini bermula dari intervensi calon istri korban yang menelepon sepupunya, seorang oknum anggota Lantamal VII Kupang, untuk mencegah keberangkatan korban ke Jakarta.
Saat bertemu di ruang check-in tiket, terjadi cekcok antara korban dan para terduga pelaku, yang kemudian membawa korban ke pos security.
"Saat ini baru satu lokasi yang dipastikan sebagai tempat kejadian perkara, yaitu di Pelabuhan Tenau. Namun, kami masih mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian lain," ungkap Yugo.
Selain dua security, tiga oknum anggota Lantamal VII Kupang yang diduga terlibat dalam penganiayaan ini juga telah diamankan.
Baca juga: Tiga Anggota TNI AL Diamankan Terkait Kasus Penganiayaan yang Berujung Kematian Pria di Kupang
Ketiganya, yang berinisial Sertu J, Kelasi Satu A, dan Kelasi Dua M, sedang diperiksa lebih lanjut oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal VII Kupang.
Danpomal Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo menyatakan bahwa pihaknya segera mengamankan ketiga oknum TNI AL setelah mendapatkan informasi mengenai keterlibatan mereka dalam kejadian tersebut. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.