Pilkada Belu
Jelang Pilkada Belu 2024, KPU Gelar Rakor Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Epen juga mengingatkan pentingnya tanggapan dari peserta pemilu mengenai daftar pemilih.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, yang berlangsung di aula Hotel Matahari Atambua, Sabtu 24 Agustus 2024.
Rakor ini dihadiri oleh Ketua serta jajaran KPU Belu, Kapolres Belu, Bawaslu Belu, Kasi Intel Kejari Belu, pejabat Pengadilan Negeri Atambua, pejabat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belu, pejabat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Atambua, Dinas terkait lingkup Pemkab Belu, pimpinan partai politik, serta tim dari calon perseorangan.
Ketua KPU Belu, Yohanes Seven Ata Palla, menyampaikan tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati akan dimulai dalam tiga hari ke depan, tepatnya pada tanggal 27 hingga 29 Agustus mendatang.
“Kita akan menerima pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Belu, tanggal 27 hingga 29 Agustus atau kurang lebih 72 jam lagi,” ujar Epen yang biasa disapa.
Epen juga menjelaskan KPU Belu berupaya untuk mempertemukan para peserta pemilu, baik dari partai politik maupun calon perseorangan, guna memastikan semua memahami tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi.
“Kami mencoba semaksimal mungkin mensosialisasikan dan melakukan rapat-rapat terbatas untuk menyampaikan hal-hal terkait dengan tahapan dan syarat-syarat yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Dalam rapat ini juga, Kata Epen, juga disampaikan tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan, termasuk penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan dan saat ini masih menerima tanggapan dari masyarakat.
Baca juga: Maju Pilkada Belu Lewat Jalur Independen, Roni Mau Luma Resmi Ajukan Mundur dari ASN
Epen juga mengingatkan pentingnya tanggapan dari peserta pemilu mengenai daftar pemilih.
“Jika ada pemilih yang belum terdaftar, tolong dilaporkan agar kita bisa memperbaiki daftar pemilih untuk mendapatkan data yang berkualitas,” pungkasnya. (Cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.