Pilkada Serentak 2024

KPU Atur Usia Calon Ditetapkan Sejak Pendaftaran, Kaesang Tak Bisa Ikut Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan syarat pendaftaran calon kepala daerah ditetapkan sejak pendaftaran, bukan pelantikan.

Editor: Alfons Nedabang
Youtube Kaesang Pangarep by GK Hebat
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. 

"Itu kan ada aspirasi-aspirasi dari beberapa usulan. Tapi keputusannya bukan karena ini, keputusannya karena memang sudah dari mungkin seminggu lebih yang lalu itu kemudian kita putuskan pak Luthfi dengan Gus Yasin," kata dia.

"Pada saat ini kan Kaesang tidak sedang berada di Indonesia. Karena memang dia gak ikut daftar," tegas Dasco. (tribun network/igm/riz/wly)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved