Pilkada Manggarai Timur
Pilkada Manggarai Timur, Serahkan SK PKB ke Paket AKUR, Yohanes Rumat Sebut Jangan Tenggelamkan PKB
terhadap dinamika yang selama ini terjadi ada yang suka dan tidak suka adalah yang biasa dalam berpolitik.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur Periode 2024-2029 Andreas Agas-Tarsisius Syukur atau paket AKUR resmi menerima Surat Keputusan (SK) PKB untuk maju pada Pilkada Manggarai Timur Tahun 2024.
SK PKB yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PKB itu diserahkan oleh Ketua DPC PKB Yohanes Rumat dan diterima oleh Balon Wakil Bupati paket AKUR Tarsisius Syukur.
Acara penyerahan SK ini berlangsung di Sekertariat DPC PKB Kabupaten Manggarai Timur di Borong, Rabu 21 Agustus 2024 sore.
Turut hadir menyaksikan penyerahan SK tersebut seluruh jajaran Pengurus DPC PKB Manggarai Timur, Sekertaris PAN Manggarai Timur Agustinus Tangkur bersama jajaran, Kepala Sekertariat Bersama Paket AKUR Adrianus Harmin, Keluarga, Tim dan sahabat AKUR.
Baca juga: Siap Amankan Pilkada Manggarai Timur Tahun 2024, Polres Gelar Lat Pra Ops
Ketua DPC PKB Kabupaten Manggarai Timur Yohanes Rumat dalam sambutannya, menerangkan saat pembukaan pendaftaran di Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Manggarai Timur beberapa waktu lalu ada 4 bakal pasangan calon (Bapaslon) atau paket Balon Bupati dan Wakil Manggarai Timur yang mendaftar.
Namun seiring perjalanan, dari ke empat paket tersebut, terang Yohanes ada dua paket yang sampai mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (UKK) di DPP PKB yakni paket AKUR dan paket Heli (Herman Hemmy-Wilibrodus Nurdin) dan akhirnya DPP PKB mengeluarkan SK PKB untuk paket AKUR.
Menurut Yohanes, DPP memutuskan untuk mengeluarkan SK PKB ke paket AKUR tentu mempunyai ketentuan-ketentuan, standar, kriteria dan ukuran-ukuran. DPP PKB memberikan SK kepada paket AKUR karena paket AKUR mengikuti segala ketentuan dan seluruh tahapan yang ada di tubuh partai dan dianggap layak untuk diusung maju Pilkada Manggarai Timur Tahun 2024.
Menurutnya, terhadap dinamika yang selama ini terjadi ada yang suka dan tidak suka adalah yang biasa dalam berpolitik. Namun dinamika itu bukan PKB ingin mendiskreditkan pihak tertentu, namun perlu dilakukan sebab PKB adalah partai terbuka untuk seluruh masyarakat Manggarai Timur.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada paket lain yang tidak berhasil mendapatkan SK PKB. Menurutnya itu bukan sebuah kesengajaan dari DPC PKB, namun semua kewenangan ada di DPW dan DPP.
Menurut Yohanes, kepercayaan yang diberikan kepada paket AKUR tidaklah gampang, sebab masih ada tahapan dan proses selanjutnya yang harus dibuktikan kepada seluruh masyarakat Manggarai Timur sehingga dapat meraih hati rakyat sehingga dapat memenangkan Pilkada 27 November 2024 mendatang.
"Saya yakin dan percaya ketokohan Pak Ande Agas selama 15 tahun memimpin daerah ini, begitu juga pak Tarsi Syukur selama 3 periode sebagai anggota DPRD pasti sudah memahami kondisi masyarakat Manggarai Timur,"ujarnya.
Yohanes juga mengatakan, ada tiga pesan yang disampaikan oleh DPW dan DPP kepada paket AKUR. Pertama, paket AKUR harus mempunyai komitmen memajukan rakyat Manggarai Timur. Kedua, paket AKUR jangan menenggelamkan PKB, pasca PKB bergabung untuk berkoalisi dengan partai politik lain mendukung paket tersebut.
"Harus hijaukan bersama di langit biru, begitu juga partai politik pendukung lain yang mendukung paket AKUR, kita harus wajib bersama-sama memenangkan paket AKUR," ujarnya.
Pesan ketiga, kata Yohanes, diharapkan seluruh partai politik pendukung tidak memiliki kepentingan tersendiri hanya untuk membesarkan salah satu partai politik saja, tetapi harus bersama-sama memenangkan paket AKUR, begitu sama-sama membesarkan semua partai politik pendukung.
"Jika terpilih nantinya, kami harapkan pak Tarsi juga diberikan ruang untuk mengekspresikan seluruh pikirannya atau kemampuan-kemampuan untuk bersama-sama membangun masyarakat Manggarai Timur," ujarnya. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.