Berita Sumba Barat Daya

Keluarga Korban di Sumba Barat Daya Desak Autopsi Jenazah Korban Yulius Tena Bolo

Diduga korban tewas akibat tertindih puluhan semen yang tersusun tinggi didalam gudang tersebut.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Ayah korban, Ledi Masa  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA-Keluarga korban mendesak penyidik Kepolisian resor Sumba Barat Daya kembali membuka  penyidikan  kasus kematian Yulius Tena Bolo, warga Desa Tenateke, Kecamatan Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya,  NTT yang diduga tertendes semen saat membongkar semen di gudang toko Junior, 28 Juli 2024.

Keluarga mendesak pula segera melakukan autopsi terhadap jasad korban guna memastikan sebab kematiannya.

Ledi Masa, selaku ayah korban, Selasa 20 Agustus 2024 sore  mengatakan, saat itu pihaknya bimbang dalam mengambil keputusan meminta autopsi atau menolak autopsi  terhadap jasad korban demi kepentingan penanganan proses hukumnya.

Ia terdesak oknum aparat Desa Mandungo untuk menandatangi surat tersebut tanpa membacanya terlebih dahulu karena keterbatasan sumber daya manusia. Ternyata penandatanganan surat tersebut adalah surat pernyataan penolakan autopsi.

Baca juga: Kadis Kependudukan Sumba Barat Daya, Pastikan Sehari Urusan Administrasi Kependudukan Selesai

Karena itu demi  penegakan hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban maka mendesak segera dilakukan autopsi guna mengungkap kasus kematian Yulius Tena Bolo secara terang benderang.

Diberitakan sebelumnya nasib sial menimpah   Yulius Tena Bolo (25), warga Desa Tenateke, Kecamatan Wewewa Selatan,  Sumba Barat Daya, NTT yang ditemukan tewas dalam gudang toko Junior, Waikelo, Minggu 28 Juli 2024.

Diduga korban tewas akibat tertindih puluhan semen yang tersusun tinggi didalam gudang tersebut.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved