Berita Kupang
DPRD dan Pemkab Kupang Bahas Perubahan Anggaran APBD 2024
Sidang paripurna ini masuk dalam agenda Sidang I masa sidang III DPRD kabupaten Kupang dengan agenda pembahasan perubahan APBD 2024
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, OELAMASI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kupang bersana Pemerintah Kabupaten Kupang membahas rancangan Perubahan APBD 2024, Rabu 21 Agustus 2024.
Sidang paripurna yang digelar di ruang diang utama DPRD Kabupaten Kupang ini dipimpun Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kupang Sofia Malelak de Haan dan dihadiri oleh Anggora DPRD Kabupaten Kupang
Hadir juga pada sidang itu Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba bersama jajaran Forkopimda, Plt. Sekda Kabuten Kupang dan seluruh jajaran pimpinan OPD.
Sidang paripurna ini masuk dalam agenda Sidang I masa sidang III DPRD kabupaten Kupang dengan agenda pembahasan perubahan APBD 2024.
Dalam penjelasannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Sofia Malelak De Haan mengatakan perubahan APBD ini untuk mengakomodir perubahan yang terjadi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain membahas agenda perubahan APBD agenda lain adalah pembahasan rancangan RPJPD 2025-2045 yang menjadi bagian integral untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan rencana dan kebutuhan masyarakat.
"Ini bukan hanya sekedar domumen administrasi tapi refleksi untuk pelayanan terbaik bagi masyakat dan mewujudkan tujuan pembangunan," ujar Sofia.
Sebagai anggota DPRD dirinya mengingatkan perubahan yang dibahas harus berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dan harus berdampak positif dan relevan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Baca juga: DPRD Kabupaten Kupang Desak Polisi Batasi Jam Pesta dan Miras
Dokumen RPJPD sendiri kata dia menjadi pedoman strategi untuk pembangunan jangka panjang bukan hanya berorientasi pada hasil jangka pendek tapi berkelanjutan di masa depan.
Sementara Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba menggarisbawahi pentingnya perubahan anggaran karena sebagai instrumen penting mewujudkan visi misi pembangunan.
"Perubahan ini bukan hanya sekedar formalitas tapi menyesuaikan anggaran dengan dinamika dan kebutuhan yang ada di masyarakat," ujarnya.
Selain itu kata dia perubahan anggaran inu juga perlu dilakukan efisiensi dan dirinya memastikan setiap rupiah yang keluar digunakan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Perubahan anggaran ini difokuskkan pada program pemenuhan kebutuhan ekonomi peningkatan kuakitas pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan.
Soal RPJPD dirinya mengatakan sangat penting dibahas karena menjadi acuan pembangunan 20 tahun kedepan dan secara rinci mereka jabarkan dalam nota penjelasan atas RPJPD 2025-2045.
Perubahan anggaran ini kata dia tidak ada perubahan sesuai yang mereka ajukan dan ada 3,8 miliar yang diperuntukan bagi DPRD Kabupaten Kupang.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.