Berita Kabupaten Kupang
Operasi Pekat Polres Kupang di Pelabuhan Bolok, Amankan Ranmor Bodong dan Senjata Tajam
Operasi Pekat Turangga 2024 ini bertujuan menekan angka kriminalitas dan menindak berbagai pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Kupang
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, OELAMASI- Personel Polres Kupang melalui Satuan Tugas Operasi Pekat Turangga 2024 berhasil menggagalkan aksi penyeludupan kendaraan motor (ranmor) tanpa dokumen lengkap atau bodong dan sejumlah Senjata Tajam di Pelabuhan Ferry Bolok.
Operasi Pekat Turangga 2024 ini bertujuan menekan angka kriminalitas dan menindak berbagai pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Kupang menyongsong pilkada serentak tahun 2024.
Operasi yang dilaksanakan pada Minggu 18 Agustus 2024 setidaknya ada tiga unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap serta dua senjata tajam (sajam) berupa parang yang diamankan dari penumpang kapal.
Kasat Tahti Polres Kupang, Iptu Petrus Tafui mewakili Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, didampingi KBO Reskrim, KBO Intelkam dan Kasidokkes Polres Kupang Ipda Elias mendatangi Pelabuhan Bolok sebagai sasaran operasi pada minggu dini hari.
Ada 18 personil gabungan operasi dilibatkan disana dan sejak pukul 04.00 Wita mereka mulai menyisir pelabuhan terutama penumpang yang baru turun dari kapal.
Dalam operasi ini, petugas memeriksa puluhan kendaraan serta barang bawaan penumpang fery yang baru saja tiba dari Aimere Pulau Flores.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga unit sepeda motor yang terdiri dari dua unit Yamaha Vixion dan 1 unit Honda Beat tanpa surat-surat yang sah.
Baca juga: Operasi Pekat Turangga 2024, Polsek Rote Barat Laut Sita 150 Liter Sopi
Selain itu, dua buah senjata tajam jenis parang juga disita dari dua orang yang mencoba menyembunyikan barang berbahaya tersebut di dalam tas mereka.
Kasat Tahti Iptu Petrus menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat yang dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kupang, khususnya menjelang perhelatan Pilkada Serentak November mendatang.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi diri dengan dokumen yang sah dan tidak membawa barang-barang yang berpotensi menimbulkan bahaya," ujar Iptu Pit Tafui.
Selain dua barang tersebut diatas, petugas juga menyita Belasan liter miras lokal jenis moke dan sopi.
Seluruh barang bukti yang disita telah diamankan di Mapolres Kupang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, para pemilik sepeda motor dan senjata tajam tersebut telah dilakukan interogasi mendalam oleh tim gakkum dalam operasi tersebut.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.