Berita Sumba Timur
Bayar Pajak PBB-P2 Tepat Waktu, Enam Wajib Pajak Sumba Timur Dapat Penghargaan
Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing mengatakan pemberian penghargaan bagi enam wajib pajak terbaik karena telah membayar pajak
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur memberikan penghargaan kepada enam wajib pajak terbaik saat Malam Resepsi Perayaan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu 17 Agustus 2024.
Enam wajib pajak tersebut antara lain wajib pajak perorangan, lembaga/badan/pemerintah, non-pemerintah yang telah melunasi ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan, pedesaan dan perkotaan (PBB P2) Tahun ketetapan 2024 sebelum tanggal 17 Agustus.
Adapun enam wajib pajak di Sumba Timur yang mendapat penghargaan antara lain PT Pelindo Waingapu, PT Pertamina TBBM Waingapu, PT Muria Sumba Manis (MSM) sedangkan untuk perorangan Ir. Iwan Yonathan, Kwee Su Hoe dan Sherly T/Hotel Elvin.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing mengatakan pemberian penghargaan bagi enam wajib pajak terbaik karena telah membayar pajak PBB P2 Tahun 2024 tepat waktu.
Baca juga: Pilkada Sumba Timur, DPD Hanura NTT Komit Dukung Kristofel Praing-Franky Ranggambani
Dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumba Timur memberikan apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak yang telah ikut secara bersama-sama dalam membangun daerah ini.
"Pemberian pengharagaan ini penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memacu para wajib pajak lainnya untuk mendapatkan penghargaan serupa pada tahun yang akan datang, sehingga kami mendorong semua wajib pajak taat pajak patuh juga sekaligus menjadi teladan bagi wajib pajak lainnya," ungkap Khristofel.
Pihaknya juga menghimbau kepada semua masyarakat wajib pajak untuk terus mendukung peningkatan pendapatan daerah khsusunya yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah.
"Melalui pajak daerah dan retribusi daerah akan akan mengurangi ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat," pungkasnya.
Selain enam wajib pajak terbaik yang berasal dari pajak perorangan, lembaga/badan, penghargaan juga diberikan kepada 10 Pemerintah Desa di Sumba Timur. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.