Berita Manggarai Timur

BS Pelaku Penganiayaan Korban Metodius Lebe Diamankan di Mapolres Manggarai Timur

tersinggung dengan kata-kata kasar berupa makian dari korban. Apalagi hubungan keduanya sekitar 2 tahun terakhir retak. 

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Jenazah korban Metodius Lebe saat disemayamkan di rumah duka kampung Nunur, Desa Mbengan.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - BS (58) pelaku yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban Metodius Lebe (62) seorang petani asal Kampung Nunur, Desa Mbengan, Kecamatan Kota Komba hingga tewas sudah diamankan di Mapolres Manggarai Timur

Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto S.ST.,M.Mar, E.,M.M.,M.Tr.Opsla melalui Kapolsek Kota Komba, IPTU I Komang Suita, S.IP, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Senin 19 Agustus 2024. 

Komang menerangkan, pelaku telah diperiksa dan juga telah diamankan di Mapolres Manggarai Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

"Sementara pelaku saat ini sudah berada di Polres Manggarai Timur untuk diamankan," Ujar Komang. 

Baca juga: Pilkada Manggarai Timur 2024, Lima Parpol Dukung AKUR, 3 Parpol Sudah Ada SK Termasuk PKB

Komang juga menerangkan, pelaku juga telah mengakui perbuatannya melakukan tindakan penganiayaan berat terhadap korban Metodius Lebe hingga tewas, meski sebelumnya pasca menghabisi nyawa korban, pelaku sempat menebar isu bahwa korban meninggal karena pecah pembuluh darah untuk mengelabui perbuatannya itu. 

Komang mengatakan, pelaku BS tega menganiaya korban sebagai kakak kandungnya hingga tewas karena tidak terima atau tersinggung dengan kata-kata kasar berupa makian dari korban. Apalagi hubungan keduanya sekitar 2 tahun terakhir retak. 

Komang juga menerangkan, kasus itu terendus oleh Kanit Intelkam Polsek Kota Komba, Minggu 18 Agustus 2024, dimana memperoleh informasi tentang adanya kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Kampung Nunur, Desa Mbengan. 

Atas informasinya tersebut, Kata Komang, Ia langsung meminta Kanit Intelkam menghubungi Kepala Desa Mbengan untuk meminta jenazah korban agar jangan dikuburkan menunggu kepolisian tiba di TKP. 

Kemudian pada pukul 13.25 Wita, Kapolsek bersama Kanit Intelkam, Kanit Reskrim dan piket Polsek Kota Komba langsung terjun ke TKP dan tiba pada pukul 14. 45 Wita. 

Pasca tiba di TKP, terang Komang, Ia langsung meminta kepada warga yang ada disekitar TKP untuk secara kooperatif menyampaikan secara jujur tentang peristiwa itu sesungguhnya terjadi di TKP dan juga bersama anggota melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) di TKP dan sekitarnya. 

Komang menerangkan, dari hasil Pulbaket itu pihaknya memperoleh keterangan dari sejumlah saksi yang menguatkan atas peristiwa tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku Benediktus Selong terhadap kakak kandungnya korban Metodius Lebe. Dan di TKP ditemukan sejumlah barang bukti berupa jendela kaca di rumah korban pecah diduga dilempar oleh pelaku sebelum menganiaya korban. 

Pasca melakukan Pulbaket di TKP, terang Komang, Ia bersama bersama anggota langsung mengawal jenazah korban bersama pihak medis dari Puskesmas Mok ke RSUD Borong di Lehong guna dilakukan visum oleh dokter. 

Dari hasil visum, ditemukan benjolan di kepala bagian kanan, memar di pelipis kanan dan bengkak pada leher. Usai dilakukan visum jenazah korban langsung dikembalikan kepada pihak keluarga di kampung Nunur Desa Mbengan untuk dimakamkan. (rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved