Berita Kota Kupang

Perubahan Model Pembayaran Diikuti dengan Kualitas Layanan dan Norma Sosial

Namun demikian menurut Lazarus, perubahan model pembayaran ini harus diikuti dengan kualitas layanan yang baik.

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
POS- KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Akademisi Universitas Nusa Cendana (Undana), Lasarus Jehamat 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kota Kupang baru saja melakukan launching pembayaran angkutan umum jenis bemo dengan metode pembayaran digital QRIS pada 16 Agustus 2024 lalu.

Menanggapi hal ini Dosen Sosiologi Fisip Undana Kupang, Lazarus Jehamat mengapresiasi upaya pemerintah dalam meningkatkan transaksi pembayaran digital dan mewujudkan Kota Kupang sebagai smart city.

Namun demikian menurut Lazarus, perubahan model pembayaran ini harus diikuti dengan kualitas layanan yang baik.

“Kita mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Kupang. Digitalisasi pembayaran angkot seperti ini sudah harus dilakukan mulai sekarang. Selain perubahan model pembayaran, yang paling utama sesungguhnya ialah peningkatan kualitas layanan,” ujarnya Minggu, 18 Agustus 2024.

Lebih lanjut disampaikan Lazarus, manajemen angkutan publik perlu diberi pemahaman, tentang aspek kualitas layanan.

“Manajemen angkutan publik perlu diberi pemahaman, bahwa aspek kualitas pelayanan merupakan hal utama dalam pelayanan jasa angkutan. Ini berkaitan dengan persoalan ketepatan, kecepatan, kebersihan angkot, dan lain-lain,” katanya.

Selain itu hal yang paling utama, adalah norma sosial dan hukum yang harus dipahami supir angkot.

“Yang terutama juga ialah soal penanaman nilai, norma sosial, dan hukum ke sopir angkot. Ini agar tidak ada lagi sopir angkot, yang berperilaku ugal-ugalan lagi di jalan. Media di ruang teknologi informasi sekarang ini, sudah bisa dipakai untuk pembayaran online. Itu menandakan adanya aplikasi moda transportasi kota, yang terjamin kualitasnya,” ungkap Lazarus.

Dia juga menambahkan langkah ini perlu menjadi contoh dan bisa diikuti, oleh kota atau kabupaten lainnya di Provinsi NTT. (cr19)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved