Jessica Wongso Bebas

Jessica Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu Hari Ini

Otto Hasibuan mengatakan,Jessica Wongso akan keluar dari tahanan setelah mendapatkan pembebasan bersyarat. 

|
Editor: Dion DB Putra
KOMPAS.COM/GARRY ANDREW LOTULUNG
Jessica Kumala Wongso seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Jessica Wongso akan bebas bersyarat hari ini, Minggu (18/8/20204). 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin,Jessica Kumala Wongso, akan bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur,  Minggu (18/8/2024). 

"Direncanakan demikian (bebas bersyarat)," kata  kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, Sabtu (17/8/2024). 

Otto Hasibuan mengatakan,Jessica Wongso akan keluar dari tahanan setelah mendapatkan pembebasan bersyarat. 

Namun, Otto tidak memberikan penjelasan lebih rinci mengencai  pembebasan bersyarat bagi kliennya.

Otto berjanji menggelar jumpa pers terkait pembebasan Jessica Wongso.

Dalam undangan konferensi pers yang disebar melalui WhatsApp, Jessica disebut akan dibebaskan sekitar pukul 09.00 WIB hari ini. 

"Bersama ini kami beritahukan bahwa Jessica Wongso direncanakan akan dibebaskan dari tahanan/lapas Pondok Bambu, besok tanggal 18 Agustus 2024 (Hari Minggu) pukul 09.00 pagi," tulis Otto dalam keterangannya, Sabtu (17/8/2024). 

Seperti pernah diwartakan Pos Kupang, Jessica Kumala Wongso divonis penjara oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 2016 dalam kasus kopi sianida. 

Jessica terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap sahabatnya tersebut. 

Dalam putusan sidang pada Kamis, 27 Oktober 2016, Jessica dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. 

Vonis ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pada awal 2018, Mahkamah Agung (MA) sempat menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Jessica, sehingga vonis hukuman tetap berlaku. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Hari Ini, Jessica Wongso Bebas Bersyarat Keluar dari Lapas Pondok Bambu

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved