Breaking News

CPNS 2024

9.694 Formasi CPNS Kejaksaan Agung RI 2024 mulai dari Lulusan SMA hingga S1, Berikut Rinciannnya

Pendaftaran dibuka 20 agustus hingg 6 September 2024, Ini 9.694 Formasi CPNS Kejaksaan RI 2024 mulai dari Lulusan SMA hingga S1, berikut rinciannnya.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/RYAN NONG
Suasana pembukaan tes SKD CAT CPNS Kejaksaan RI di wilayah Kejati NTT di Hotel On The Rock Kupang pada Senin (17/2/2020) - 9.694 Formasi CPNS Kejaksaan Agung RI 2024, mulai dari SmA hingga S1, berikut rinciannya. 

Ahli Pertama Apoteker: 39 formasi

Terampil Bidan: 37 formasi

Terampil Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku/ Penyuluh Kesehatan Masyarakat: 8 formasi.

Baca juga: Pengumuman, BPOM Buka 781 Lowongan CPNS 2024, Informasi Lengkap Buka Casn.pom.go.id

Jadwal pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2024

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2024 melalui Surat Plt Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 13 Agustus 2024.

Jadwal tersebut menjadi acuan bagi lembaga dan kementerian untuk menggelar pendaftaran seleksi CPNS 2024, termasuk Kejaksaan RI.

Berikut jadwal seleksi CPNS Kejaksaan RI 2024:

Tahap 1

Pengumuman seleksi: 19 Agustus-2 September 2024
Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-6 September 2024
Seleksi administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-17 September 2024
Konfirmasi penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023: 18-28 September 2024
Masa sanggah: 18-20 September 2024
Jawab sanggah: 18-22 September 2024
Pengumuman pasca-masa sanggah: 21-27 September 2024
Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024.

Tahap 2

Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024.

Tahap 3

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
Pengumuman pasca-sanggah: 16-22 Januari 2025.

Tahap 4

Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.

Syarat CPNS 2024
Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan syarat CPNS 2024 dalam Diktum ketiga Kepmenpan-RB Nomor 320 Tahun 2024, (29/7/2024).

Mengacu aturan tersebut, setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS.

Namun, hanya peserta yang memenuhi persyaratan umum dan khusus yang dapat mendaftar CPNS 2024.

Berikut Syarat CPNS 2024:

-Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

-Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

-Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

-Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

-Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan

-Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratan

-Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

-Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Kualifikasi pendidikan pada persyaratan CPNS tahun ini wajib dibuktikan dengan ijazah sesuai jenjang masing-masing.

Misalnya, pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus mengantongi ijazah sekolah yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) atau Kementerian Agama (Kemenag).

Adapun pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri, harus memiliki ijazah dari perguruan tingginya.

Perguruan tinggi dan program studi juga harus terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan, atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan saat kelulusan.

Sementara bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kemendikbud Ristek.

Selain persyaratan umum, peserta CPNS 2024 juga harus memenuhi syarat khusus dan dokumen pendaftaran yang diajukan oleh masing-masing instansi atau lembaga pemerintahan.

Khusus untuk Kejaksaan RI, Harli mengatakan, syarat khusus dan dokumen pendaftaran akan disampaikan jika formasi sudah ditetapkan.

"Nanti di-update, ditanya dulu pastinya," tandas Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved