CPNS 2024
Pengumuman, BPOM Buka 781 Lowongan CPNS 2024, Informasi Lengkap Buka Casn.pom.go.id
Pengumuman, BPOM Buka 781 Lowongan CPNS 2024, Informasi Lengkap terkait jadwal, syarat dan cara cek formasi buka casn.pom.go.id.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Menjelang Pendaftaran CPNS 2024 pada 20 Agustus mendatang, sejumlah instansi mulai memngumumkan kuota formasi yang akan dibuka pada Seleksi CPNS 2024.
Satu diantara instansi itu, yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ).
BPOM membuka 781 Lowongan CPNS 2024. Informasi Lengkap buka casn.pom.go.id
Lowongan CPNS 2024 BPOM itu diumumkan melalui akun Instagram resmi @birosdm.bpom, Rabu (14/8/2024).
"Holla #SoBiSDM di seluruh pelosok Negeri!
"Menunggu memang tidak menyenangkan ya, tetapi jangan khawatir karena hilal sudah mulai terlihat. Yuk persiapkan diri untuk bergabung dengan keluarga besar Badan POM pada tahun 2024 ini!" tulis unggahan tersebut.
Baca juga: Pendaftaran Dibuka 20 Agustus,Ini Jadwal Lengkap & Tahapan Seleksi CPNS 2024,Syarat & Cara Daftarnya
Berikut Lowongan CPNS 2024 BPOM
Humas BPOM Eka Rosmalasari mengonfirmasi lowongan CPNS 2024 untuk BPOM akan dibuka sesegera mungkin.
"(Lowongan CPNS BPOM dibuka) dalam waktu dekat. Nanti ada pengumuman resminya di website BPOM, media sosial resmi BPOM, dan casn.pom.go.id," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/8/2024).
Sejumlah formasi akan dibuka untuk berbagai lulusan. Namun, Eka memastikan, BPOM tidak membuka formasi lowongan CPNS 2024 untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (13/8/2024), BPOM akan membuka 781 formasi dalam pelaksanaan CPNS 2024.
Namun, saat ditanya formasi apa saja yang akan dibuka, Eka belum bisa menyampaikan detail informasi.
"Nanti akan diinfo detail ya, mungkin dalam beberapa hari ini," tandas Eka.
Syarat CPNS 2024
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan syarat CPNS 2024 melalui Diktum ketiga Kepmenpan-RB Nomor 320 Tahun 2024 tertanggal (29/7/2024).
Mengacu aturan tersebut, setiap warga negara Indonesia mendapat kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS.
Akan tetapi, hanya peserta yang memenuhi persyaratan umum dan khusus yang dapat mendaftar CPNS 2024. Berikut perinciannya:
Baca juga: Tahapan dan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Resmi dari BKN,Mulai 20 Agustus,Cek Syarat dan Cara Daftar
Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratan
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Kualifikasi pendidikan pada persyaratan CPNS tahun ini wajib dibuktikan dengan ijazah sesuai jenjang masing-masing.
Misalnya, pelamar pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus mengantongi ijazah sekolah yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) atau Kementerian Agama (Kemenag).
Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri harus memiliki ijazah dari perguruan tingginya.
Perguruan tinggi dan program studi juga harus terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan, atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan saat kelulusan.
Sementara bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kemendikbud Ristek.
Baca juga: Syarat CPNS Kejaksaan Agung 2024:untuk Lulusan SMA,Berikut Cara Cek Formasi melalui Sscasn.bkn.go.id
Cara cek formasi CPNS 2024
Selain BPOM, sejumlah kementerian dan lembaga juga bakal membuka pendaftaran CPNS 2024 pada Agustus 2024.
Setidaknya ada sebanyak 600.000 formasi akan dibuka di mana 60.000 di antaranya akan dialokasikan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pembukaan pendaftaran ratusan ribu CASN pada Agustus ini merupakan rangkaian dari pembukaan lowongan CASN sebanyak 1.289.824 kuota yang terdiri dari 427.650 formasi instansi pusat dan 862.174 formasi instansi daerah.
Berikut Cara Cek Formasi CPNS 2024
Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id
Halaman akan menampilkan fitur ASN Karier untuk melihat lowongan CPNS yang dibuka
Pilih tingkat pendidikan, baik SD, SMP, SMA, diploma, sarjana, master, doktor, atau tenaga kesehatan
Pilih program studi atau jurusan pendidikan
Masukkan nama instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS, baik kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah
Pilih jenis pengadaan, mencakup CPNS, PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan, atau PPPK teknis
Klik "Cari"
Selanjutnya, laman ASN Karier dari BKN akan memuat daftar formasi CPNS dan PPPK yang tersedia.
Halaman situs akan menampilkan daftar formasi CPNS atau PPPK yang tersedia sesuai tingkat pendidikan, jurusan, dan instansi yang dipilih.
Daftar formasi itu mencakup informasi jabatan, unit kerja, penghasilan atau gaji, serta jumlah kebutuhan. Namun, saat ini, halaman situs tersebut masih dalam penyesuaian pendaftaran CASN 2024.
Rincian formasi terbaru akan tersedia jika pendaftaran CPNS 2024 resmi dibuka oleh pemerintah.(*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.