CPNS 2024

Pengumuman, BPOM Buka 781 Lowongan CPNS 2024, Informasi Lengkap Buka Casn.pom.go.id

Pengumuman, BPOM Buka 781 Lowongan CPNS 2024, Informasi Lengkap terkait jadwal, syarat dan cara cek formasi buka casn.pom.go.id.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/HERMINA PELLO
Petugas dari Balai POM Kupang sementara mengambil sampel bahan makanan di pasar untuk diperiksa - Pengumuman, BPOM bukan 781 Formasi CPNS 2024, informasi lengkap buka di casn.pom.go.id. 

Mengacu aturan tersebut, setiap warga negara Indonesia mendapat kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS.

Akan tetapi, hanya peserta yang memenuhi persyaratan umum dan khusus yang dapat mendaftar CPNS 2024. Berikut perinciannya:

Baca juga: Tahapan dan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Resmi dari BKN,Mulai 20 Agustus,Cek Syarat dan Cara Daftar

Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan

Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratan

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Kualifikasi pendidikan pada persyaratan CPNS tahun ini wajib dibuktikan dengan ijazah sesuai jenjang masing-masing.

Misalnya, pelamar pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus mengantongi ijazah sekolah yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) atau Kementerian Agama (Kemenag).

Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri harus memiliki ijazah dari perguruan tingginya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved