Pilkada Sumba Barat Daya

Ketua Bapilu Sumba Barat Daya Sebut SK DPP PDIP untuk Paket Ratu-Angga

pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati sebagaimana diumumkan ketua umum DPP PDIP itu khusus

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG/PETRUS PITER
Ketua Bapilu DPC PDIP SBD, Anus Kete  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Ketua Badan Pemenangan pemilu (Bapilu) DPC PDIP Sumba Barat Daya, Anus Kete menyebutkan DPP PDIP telah mengeluarkan SK untuk pasangan  bakal calon bupati dan wakil bupati Sumba Barat Daya periode 2024-2029, Ratu Ngadu Bonu Wulla, S.T-Dominikus A.Rangga Kaka, S.P (paket Ratu-Angga) untuk maju bertarung pada pemilukada Sumba Barat Daya tahun 2024 ini.

Selaku pengurus dan kader partai PDIP siap berjuang untuk memenangkan paket Ratu-Angga pada pemilukada Sumba Barat Daya yang akan berlangsung 27 Nopember 2024.

Paket Ratu-Angga telah mendapat dukungan partai Nasdem, PDIP, Perindo, PKB dan PKS atau mengumpulkan 19 kursi dari syarat minimal mengumpulkan 7 kursi DPRD Sumba Barat Daya untuk maju bertarung pada pilkada Sumba Barat Daya tahun 2024.

Sementara itu Ketua Bapilu DPC PDIP Sumba Barat, Alexander Redamata Dapawole secara terpisah dihubungi ke telepon selulernya, Kamis 15 Agustus 2024 mengatakan, sampai saat ini, DPP DPIP belum mengeluarkan  SK untuk pasangan calon tertentu maju pada Pilkada Sumba Barat tahun 2024.

Baca juga: Maju Pilkada Sumba Barat Daya, Pasangan Yengo Kawi-Taru Bani Resmi Mendaftar di DPC Gerindra

Dikatakan, pengumuman pemberian SK kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati sebagaimana diumumkan ketua umum DPP PDIP itu khusus

Walau demikian, pihaknya optimis DPP PDIP akan menetapkan SK sesuai usulan dari bawah yakni pasangn bakal calon bupati dan wakil bupati Sumba Barat periode 2024-2029, Drs.Agustinus Niga Dapawole-John Lado Bora Kabba, S.Pd untuk maju bertarung pada pemilukada Sumba Barat tahun 2024 ini.

Sebagai pengurus dan kader partai siap melaksanakan apapunn keputusan DPP PDIP.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved