Muktamar ke 6 PKB
PKB Gelar Muktamar di Bali, Muhaimin Iskandar: Ada yang Inginkan Muktamar Tandingan
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengungkapkan fakta mengejutkan. Saat ini ada pihak tertentu yang ingin menggelar Muktamar tandingan di luar Bali.
POS-KUPANG.COM – Ketua Umum PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Muhaimin Iskandar mengungkapkan fakta mengejutkan. Bahwa saat ini ada pihak tertentu yang ingin menggelar muktamar tandingan. Padahal muktamar sesungguhnya akan dilaksanakan PKB di Bali.
Muktamar ke-6 PKB itu akan dilaksanakan pada Sabtu – Minggu atau 24-25 Agustus 2024 di Pulau Dewata-Bali. Ini merupakan muktamar yang sah sehingga bila ada yang juga melaksanakan acara yang sama di luar Bali, itu namanya muktamar liar.
Muktamar di Bali nanti, lanjut Muhaimin Iskandar, merupakan kegiatan yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jadi, muktamar hanya ada 1 di Bali. Kalau ada orang yang mengatasnamakan Muktamar PKB, itu liar, itu illegal,” tandas Muhaimin Iskandar di Ponpes Daarul Rahman, Cipedak, Jakarta Selatan, Kamis 15 Agustus 2024.
Pada kesempatan tersebut, Gus Imin juga memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang berencana mengadakan muktamar di luar otoritas partai agar lebih baik mengurungkan niatnya untuk rencana jahat tersebut.
Jika ada pihak yang mencoba melaksanakan muktamar di luar PKB, itu merupakan muktamar liar, tidak akan diakui dan dianggap tidak sah.
"Untuk itu, saya minta Kapolri tegas membubarkan muktamar liar itu demi berlangsungnya UU Parpol," ucap Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra itu.
Dia mengingatkan, jika ada pihak tertentu menggelar Muktamar PKB dengan berlindung dengan UU Ormas, tindakan itu dianggap inkonstitusional oleh PKB.
"Itu Ilegal, karena kami sebagai parpol yang sah, dilindungi UU berdasarkan UU Parpol, saya Wakil Ketua DPR RI sah, Pak Jazilul Fawaid Wakil Ketua MPR RI sah, kemudian partai ini sah secara hukum. Kalau ada yang atasnamakan PKB, jangan salahkan kalau kami bubarkan," ungkapnya.
Sebagai informasi, pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara PKB dengan PBNU. PBNU sepertinya ingin merebut kembali PKB yang dipimpin Muhaimin Iskandar. PBNU merasa sebagai pemilik sah PKB.
Adapun penyelenggaraan Muktamar ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Tolak Campur Tangan PBNU
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Iman Sukri, menolak tegas upaya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencampuri urusan internal PKB.
Hal ini disampaikan Iman usai Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, mengklaim telah mendapatkan mandat dari Rais Aam PBNU, KH Miftachul Ahyar, dari Tebuireng, Jawa Timur, untuk memperbaiki PKB.
Iman mengatakan, sejarah kelahiran PKB memang lekat dengan Nahdlatul Ulama (NU). Namun, partai berlambang sembilan bintang itu dan PBNU merupakan dua entitas yang berbeda.
"Hubungan PKB cuma dengan Nahdlatul Ulama sebagai wadah aspirasi politik warga NU, bukan dengan PBNU. Ngaco itu (klaim Gus Yahya)," kata Iman dalam keterangannya, Rabu 14 Agustus 2024.
Hubungan baik PKB dan NU, lanjut Iman, terjalin hingga saat ini. Terbukti pada saat Pilpres 2024 ketika Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin maju sebagai calon wakil presiden, restu dari kiai-kiai hingga masyayikh NU mengalir deras.
"Jadi jangan asal klaim punya mandat, apalagi sampai mau mencampuri urusan internal. PBNU dan PKB secara perundang-undangan entitasnya berbeda. PKB di bawah UU Partai Politik, PBNU di bawah UU Organisasi Kemasyarakatan," ungkapnya.
Menjelang Muktamar PKB yang bakal berlangsung pada 24-25 Agustus 2024 di Bali, Iman memastikan seluruh kader tetap solid di bawah kepemimpinan Cak Imin.
Selain pemilihan ketua umum, Muktamar PKB nantinya juga akan membahas berbagai isu politik dan ekonomi, baik internal maupun eksternal.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid mengatakan, jika Gus Yahya menyadari bahwa PKB dan PBNU adalah dua entitas berbeda yang tidak boleh saling intervensi.
Maka sudah seharusnya PBNU segera menghentikan langkah-langkah kontraproduktif yang justru membingungkan nahdliyin di akar rumput dan para kiai.
”Sudah, hentikan saja langkah-langkah yang tidak perlu. Sejak awal PKB tidak memiliki persoalan dengan NU karena PKB memang dilahirkan sebagai kendaraan politik warga NU dan untuk kepentingan bangsa,” jelas Jazilul kepada awak media, Selasa 13 Agustus 2024.
"Sudahlah, mari kita fokus saja pada tugas masing-masing, biar yang di bawah tidak bingung. Dari awal PKB tidak punya masalah dengan NU. Hubungan kami di bawah juga sangat baik," tegasnya.
Mengenai harapan PBNU agar PKB memperhatikan asiprasi-aspirasi yang ada di NU, Jazilul menekankan bahwa tidak sedikitpun perjuangan PKB di ranah politik yang tidak mengakomodir kepentingan NU.
Baca juga: PKB Pasang 3 Kriteria Sebelum Usung Figur ke Pilkada Jakarta 2024
Baca juga: Munas Golkar Dipercepat, Bahlil Lahadalia Menguat jadi Calon Ketua Umum
“Kami perjuangkan Undang-Undang Pesantren dan lainnya. Hubungan PKB dengan pesantren-pesantren juga bagus, dengan pengurus NU di berbagai daerah juga sangat baik, jadi tidak sedikitpun PKB merasa ada masalah dengan NU,” ungkapnya.
Menurut pria yang karib disapa Gus Jazil itu persoalan perang argument di publik akan segera berakhir jika PBNU menghentikan langkah-langkahnya yang sangat kental dengan kepentingan politik dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) PKB.
“Hentikan itu semua karena tindakan-tindakan itu, membentuk Pansus, Tim Lima, itu semua inkonstitusional,” jelas Gus Jazilul.
"NU mengacu pada Undang-Undang Ormas sedangkan PKB acuannya Undang-Undang Parpol, beda kamar dan beda tugas. PKB dilahirkan untuk alat perjuangan politik sedangkan NU untuk social keumatan." (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Jadwal Kapal Ferry ASDP Kupang NTT Lengkap Besok Rabu 6 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Syarat dan Cara Pengajuan KUR BNI Bulan Agustus 2025 dengan Plafon Hingga Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Cek Tabel Angsuran KUR Mandiri Periode Agustus 2025 untuk Plafon Pinjaman Rp 10-100 Juta |
![]() |
---|
Larissa Aesthetic Center Luncurkan Taman Bacaan di Paroki St. Fransiskus dan Stasi Belo |
![]() |
---|
Cek Kisi-Kisi Materi Ujian SKD Sekolah Kedinasan 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.