Pilkada Timor Tengah Utara
Paket Juang Terima Rekomendasi, Ketua DPC PDIP TTU: Akar Rumput Merapat dalam Satu Rampak Barisan
semua partai wajib berkoalisi mengingat tidak ada partai yang memiliki 6 kursi di lembaga DPRD Kabupaten TTU tahun 2024 ini.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Timor Tengah Utara, Carlos Sonbay mengharapkan masyarakat akar rumput berada dalam satu rampak barisan dan satu tarikan napas memenangkan pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Bupati Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David dan Ronivon Natalino Bunga dalam Pilkada Kabupaten TTU.
"Bahwa kita harus memenangkan pasangan bapak Juandi David dan Ronivon Natalino Bunga dengan Tagline Paket Juang untuk periode 2024-2029,"ujarnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Rabu, 14 Agustus 2024.
Beberapa waktu lalu, DPP PDI Perjuangan mengeluarkan surat rekomendasi B1KWK bagi pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Bupati Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David dan Ronivon Natalino Bunga atau yang dikenal dengan Paket Juang tersebut.
Ia mengatakan, di PDI-P tidak mengenal istilah surat tugas namun, langsung diserahkan rekomendasi B1KWK untuk pasangan bakal calon yang diusung untuk mendaftarkan diri ke KPU.
Baca juga: Wisata NTT, Pesona Batu Besusun Bnoko Kaenbaun Spot Unik di Kabupaten Timor Tengah Utara
Menurutnya, DPC PDIP Kabupaten TTU sedang membangun komunikasi dengan partai politik yang lain yang belum mengeluarkan rekomendasi ataupun SK kepada bakal calon tertentu
PDIP terbuka kepada semua partai politik untuk berkoalisi. Pasalnya, dalam konteks Kabupaten TTU, semua partai wajib berkoalisi mengingat tidak ada partai yang memiliki 6 kursi di lembaga DPRD Kabupaten TTU tahun 2024 ini.
Perihal optimisme Juandi David yang bakal menerima SK dari DPP Partai Golkar untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada 2024, kata Carlos, itu merupakan hal lumrah. Pasalnya, Juandi David adalah Kader Partai Golkar.
Di sisi lain, pasangan bakal calon ini juga berproses di Partai Golkar. Meskipun demikian, lanjutnya, keputusan untuk mengeluarkan SK adalah hak penuh Partai Golkar. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.