Breaking News

Pilgub NTT

Nasdem Resmi Usung Duet Kamlasi-Andre Garu untuk Pilgub NTT

Adapun SK itu telah ditetapkan di Jakarta pada 1 Agustus 2024 oleh Ketua umum Nasdem Surya Paloh dan Sekjen DPP Partai Nasdem Hermawi Taslim.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO
Duet Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu memegang SK Partai NasDem untuk Pilgub NTT usai menerimanya di Nasdem Tower Jakarta, Selasa 13 Agustus 2024. Kamlasi dan Andre Garu didampingi sejumlah politisi NasDem dan PKB. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Partai Nasdem resmi mengusung duet Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu sebagai bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur untuk Pilgub NTT 2024. 

Penyerahan dukungan melalui surat keputusan (SK) Model B Persetujuan Parpol KWK Nomor: 124-Kpts/PPC/DPP-Nasdem/VIII/ itu berlangsung di Nasdem Tower, Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Penyerahan SK kepada Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus garu sebagai bakal calon kepala daerah NTT itu juga dihadiri Ketua Teritori Pemenangan Pemilu Wilayah Bali, NTB, dan NTT DPP Partai Nasdem Julie Sutrisno Laiskodat, Ketua DPW NasDem NTT Edistasius Endi, dan Ketua DPW PKB NTT Alo Malo Ladi.

Adapun SK itu telah ditetapkan di Jakarta pada 1 Agustus 2024 oleh Ketua umum Nasdem Surya Paloh dan Sekjen DPP Partai Nasdem Hermawi Taslim.

Sebelumnya, Partai Nasdem juga menerbitkan rekomendasi kepada pasangan Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu pada 9 Juli lalu. 

Rekomendasi itu menjadi dasar bagi keduanya untuk membangun komunikasi dan melakukan konsolidasi dengan partai lain untuk berkoalisi dalam Pemilu Gubernur NTT. 

Dalam SK yang diberikan, DPP Nasdem memerintahkan kepada DPW Partai Nasdem NTT untuk melaksanakan pendaftaran pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur NTT untuk Pilgub NTT

Usai mendapat SK, Simon Petrus Kamlasi menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan jajaran pengurus Nasdem yang memberi kepercayaan kepada Paket Siaga untuk berkompetisi dalam Pilgub NTT 2024. 

Selain Nasdem, duet Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu juga telah memastikan dukungan dari dua partai lainnya yakni, PKB dan PKS. Dengan total 16 kursi di DPRD NTT, paket itu menjaadi replikasi koalisi Perubahan pada Pilpres 2024 lalu. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved