Seorang Ibu di Kupang Meninggal

Sosok Albert, Orang yang Diduga Kuat Pelaku Tewasnya Maria Mey di Kupang 

Albert Solo, suami dari Yosefina Maria Mey merupakan orang yang diduga kuat menjadi pelaku tewasnya korban

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
RUMAH DUKA - Suasana di rumah duka, Josefina Maria Mey, korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri yang bertugas di Sat Pol PP NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Albert Solo, suami dari Yosefina Maria Mey merupakan orang yang diduga kuat menjadi pelaku tewasnya korban. 

Diketahui, Mey meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di IGD Rumah Sakit Leona Kota Kupang setelah kejadian, Sabtu 10 Agustus 2024 malam. Korban diduga dianiaya Albert yang menyebabkan Mey tidak sadarkan diri. Korban dibawa tetangga ke rumah sakit. Korban meninggal dunia, Senin 12 Agustus 2024 di rumah sakit Leona. 

Adapun Albert merupakan Kepala Seksi Hubungan Kelembagaan di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi NTT. 

Informasi yang diperoleh, Albert kini ditahan Mapolersta Kupang Kota atas kejadian itu. 

POS-KUPANG.COM, masih mengkonfirmasi Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung mengenai hal itu. 

Menurut cerita, Albert adalah sosok yang tempramen. Arogansi Albert itu tidak saja di rumah. Di kantor, Albert kerap menunjukkan sikap tidak baik. Seorang yang kenal dengan Albert mengaku Albert sering berbeda pendapat dan cekcok dengan rekan kerjanya. 

"Dia terlalu sombong. Tempramen. Orangnya begitu dia," ucap seorang sumber yang mengenal Albert. Sumber ini bilang, para anggota Sat Pol PP tidak ingin ada perseteruan sehingga banyak menghindar dengannya. 

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sat Pol PP NTT, Johanes Oktovianus mengaku tidak tahu persis dengan sosok Albert. Dia juga tidak mengetahui bahwa Albert sering menganiaya istrinya. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Om Boss Peras MM Melalui Medsos, Ancam Kirim Video Vulgar di Matim

"Saya kurang tahu persis bhw ybs sebelumya sering menganiaya istrinya. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari kepolisian," kata dia, Selasa 13 Agustus 2024 dalam pesan WhatsApp. 

Oktavianus mengaku, proses itu akan diserahkan ke pihak kepolisian. Hasil dari kepolisian akan menjadi laporan ke Penjabat Gubernur NTT. Sanksi itu, kata dia, akan dikenakan sesuai aturan yang ada. 

"Hasil keputusan dari kepolisian akan saya laporkan ke Gub untuk mendapatkan sanksi sesuai aturan kepegawaian," kata dia.

Robert Dey (74) yang merupakan keluarga dari Mey, menuturkan, dia juga tidak mengetahui persoalan tersebut. Saksi yang menyampaikan informasi bahwa korban dianiaya persis didepan rumahnya. 

"Dia turun dari ojek langsung dipukul. Orang datang mau lerai, dia (pelaku) teriak biar ini urusan wilayah saya. Biar dia (korban) mati disitu," tutur Robert menunjuk lokasi Mey dianiaya. 

ASN di dinas Pemuda dan Olahraga itu, lalu ditolong tetangga dan dilarikan ke rumah sakit. Oleh dokter, kata Robert, korban sudah sekarat sejak Sabtu malam saat dibawa ke rumah sakit. Mey baru dinyatakan meninggal pada Senin sore. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved