Airlangga Hartarto Mundur

Pasca Airlangga Mundur, Kasus Hukum Mencuat, Kini Luhut Ikut Bicara, Ada Apa?

Mundurnya Airlangga Hartarto dari jabatannya, pelbagai kasus hukum pun satu per satu mencuat ke permukaan. Bahkan Luhut Binsar Pandjaitan ikut bicara.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/HO
ADA APA – Pasca Airlangga mundur dari Ketua Umum Partai Golkar, sejumlah kasus hukum kini mencuat hingga Luhut Binsar Pandjaitan pun ikut bicara. Ada apa? 

POS-KUPANG.COM – Mundurnya Airlangga Hartarto dari jabatannya, pelbagai kasus hukum pun satu per satu mencuat ke permukaan. Bahkan kasus-kasus itu semuanya terkait dengan dugaan penyimpangan yang dilakukannya dalam kapasitas sebagai Menko Perekonomian RI.

Salah satu kasus yang kini mencuat, adalah dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022.

Untuk diketahui, Airlangga merupakan Ketua Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Dirinya bertindak memimpin rapat penghapusan harga eceran tertinggi minyak goreng curah.

Bahkan Airlangga juga ditengarai bertanggungjawab atas penghapusan ketentuan domestic market obligation (DMO) yang menguntungkan para tersangka kasus ini, yaitu PT. Wilmar Group, PT. Permata Hijau Group, dan PT. Musim Mas Group.

Dilansir Pos-Kupang.Com dari Kompas berdasarkan keterangan sejumlah politisi Partai Golkar, sebelum memutuskan mundur, Airlangga menerima surat panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Surat panggilan itu berisi pemberitahuan pemeriksaan terkait dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya pada Selasa 13 Agustus 2024.

Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar membantah saat ditanya soal adanya surat tersebut.

”Penanganan perkara juga tidak berkaitan dengan kepentingan politik, melainkan murni penegakan hukum,” ujarnya.

Tekanan Kuat dari Luar

Bersamaan dengan kasus yang tengah didalami Kejaksaan Agung (Kejagung) itu, isu adanya tekanan dari pihak luar dinilai menjadi pemicu mundurnya Airlangga.

Sosok tersebut menekan sejumlah petinggi Partai Golkar untuk mendesak digelarnya musyawarah nasional luar biasa (munaslub).

Isu yang sebelumnya sempat berhembus pada pertengahan Juli 2023 itu menuntut pergantian Airlangga Hartarto dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar.

Ketika itu isu digulirkan terkait dengan pencalonan presiden di Pilpres 2024. Kini, isu digulirkan terkait Pilkada Serentak.

Isu ini disoroti Ketua Dewan Penasihat DPP Golkar, Luhut Binsar Panjaitan sebelum Airlangga menyatakan mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar.

Dalam video yang diunggah pada Jumat 9 Agustus 2024 itu, Luhut mengaku kaget dengan adanya intrik dalam tubuh Partai Golkar.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved