Airlangga Hartarto Mundur

Ikrar Nusantara Tuding Presiden Jokowi Tak Tahu Berterima Kasih ke Airlangga

Guru Besar Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) Prof Ikrar Nusa Bhakti melayangkan sorotan pedas ke Jokowi.

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
TAK TAHU – Ikrar Nusa Bhakti melontarkan kritikan pedas ke Presiden Jokowi. Bahwa Presiden Jokowi tak tahu berterima kasih ke Airlangga Hartarto yang sudah memberikan ruang ke Gibran Rakabuming Raka. 

POS-KUPANG.COM – Guru Besar Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) Prof Ikrar Nusa Bhakti melayangkan sorotan pedas terhadap Presiden Jokowi pasca Airlangga Hartarto mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Sorotan itu mengemuka ketika ia diwawancarai Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Gedung Tribun Palmerah, Jakarta, Senin 12 Agustus 2024 malam seperti dimuat Tribunnews.com.

Dikatakannya, Presiden Jokowi sepertinya tidak tahu terima kasih kepada Airlangga Hartarto yang sudah memberikan kendaraan terhadap Gibran Rakabuming Raka. 

"Jokowi kok nggak terima kasih sama Airlangga Hartarto yang sudah ngasih kendaraan khusus buat Gibran." ucapnya. 

Atas hal itulah Ikrar Nusa Bhakti pun secara blak-blakan menyebutkan bahwa Airlangga Hartarto akhirnya menjadi orang yang seperti habis manis sepah dibuang.

Ia pun melihat potret ini dengan menyebutkan bahwa Jokowi benar-benar Machiavelli from Java, seperti yang dikatakan oleh Sukidi.

"Bukan kata saya. Sukidi kan berapa kali menulis di majalah Tempo ataupun di Koran Kompas, bahwa ini ada Machiavelli from Java, dan juga orang yang lupa apa istilahnya itu, asal-usulnya, seperti yang juga saya tulis waktu itu, kekuasaan itu memanggil lupa. Dan ini yang terjadi dengan Jokowi," tukasnya.

Maka dari itu Prof Ikrar menduga bahwa ke depan bukan hanya Airlangga Hartarto saja yang diajukan kasus-kasus hukumnya, tetapi juga target berikutnya, adalah Ketua Umum PAN atau Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

Sebab bagi Ikrar, Zulkifli Hasan merupakan ketua partai politik yang boleh dikatakan menggebu-gebu menegakkan apa yang disebut dengan Koalisi Indonesia Maju.

Namun bukan mustahil kasus hukum Zulkifli Hasan akan terungkap ke depannya. Kasus itu menurutnya bisa saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan atau pun Menteri Kehutanan dan Lingkungan.

"Menjilat-jilat Jokowi, dan kemudian juga Anda tahu, yang kemudian juga memiliki ide untuk membangun Koalisi Indonesia Maju Plus. Tapi ternyata bukan mustahil. Ini juga akan kemudian diajukan kembali kasus-kasus hukumnya," tuturnya.

"Baik sekarang ketika dia menjadi Menteri Perdagangan, atau dulu ketika dia menjadi Menteri yang terkait juga persoalan kayu ataupun lahan," tambah Ikrar.

Mantan Dubes RI untuk Tunisia ini juga sudah mendengar nama Khofifah Indar Parawansa yang kemungkinan kasus lamanya diungkit kembali.

Ikrar menilai Jokowi akan mendapatkan keuntungan dari manutnya Khofifah terhadap dia dalam pemilu presiden 2024 yang lalu.

Pasangan Prabowo-Gibran bisa menang di Jawa Timur dengan telak itu karena faktor Khofifah Indar Parawansa sebanyak 65 persen pemilih di Jawa Timur.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved