Berita Manggarai Barat
Rencana Pendapatan Daerah Manggarai Barat Rp 1,4 Triliun Tahun 2025
Kedua dana transfer pusat sebesar Rp1,1 triliun dan pendapatan transfer dari Pemerintah Provinsi NTT bagi hasil pajak sebesar Rp41 miliar.
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menargetkan pendapatan daerah di tahun 2025 sebesar Rp1.438.650.497.447, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, dan pendapatan daerah lainnya yang sah.
"Rencana pendapatan daerah yang diajukan dalam Rancangan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.438.650.497.447 (satu triliun empat ratus tiga puluh delapan miliar enam ratus lima puluh juta empat ratus sembilan puluh tujuh ribu empat ratus empat puluh tujuh rupiah)," ujar Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi saat Paripurna di DPRD, Senin 12 Agustus 2024.
Edistasius merinci, pendapatan daerah tersebut berasal dari tiga sumber. Pertama PAD sebesar Rp300 miliar, pajak daerah Rp212 miliar, kemudian retribusi daerah Rp71 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (deviden atas penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan Daerah NTT) Rp6 miliar, dan pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp10 miliar.
Kedua dana transfer pusat sebesar Rp1,1 triliun dan pendapatan transfer dari Pemerintah Provinsi NTT bagi hasil pajak sebesar Rp41 miliar.
Ketiga, pendapatan daerah yang sah dari dana kapitalisme jaminan kesehatan nasional (JKN) sebesar Rp13 miliar.
"Rencana anggaran dialokasikan dalam rangka mendukung pencapaian indikator makro pembangunan Kabupaten Manggarai Barat tahun anggaran 2025 yang selanjutnya disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan dikaji lebih lanjut dalam mekanisme persidangan selanjutnya," pungkasnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.