Bansos
Cara Daftar Bansos Secara Online Lewat Aplikasi Cek Bansos
Bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat masih akan sisalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) .
Pilih jenis bansos yang diinginkan.
Usulan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
Hasil verifikasi akan diunggah ke sistem sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.
Selain mendaftar online, masyarakat dapat mengajukan agar masuk DTKS secara offline dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan.
Inilah cara daftar untuk mendapatkan bansos secara offline:
Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
Usulan tersebut akan di-input ke aplikasi Bansos.
Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
Hasil verifikasi akan di finalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
Kepala daerah akan melakukan pengesahan.
Baca juga: Bansos Sembako Rp 400 Ribu Bulan Agustus 2024 Sudah Cair, Ini Cara Ambil Bantuannya
Bagi masyarakat yang telah terdaftar DTKS, dapat melakukan cek penerima secara berkala untuk memastikan apakah lolos menjadi KPM DTKS atau tidak.
Cek penerima tersebut bisa dilakukan pada menu pilihan di Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id yang bisa diakses secara online.
Situs cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan alamat dan nama, termasuk status pencairan.
Inilah cara cek penerima bansos Sembako di cekbansos.kemensos.go.id:
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini di HP.
Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
Klik tombol CARI DATA.
Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai KP
Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM sesuai wilayah yang diinputkan.
Jika bansos sudah disalurkan, maka pada kolom "Status" akan bertuliskan "Ya".
Begitu juga dengan kolom "Ket" dan "Periode".
Kolom "Ket" merujuk pada metode penyaluran bansos sembako apalah lewat bank Himbara atau kantor pos
Sementara "Periode" merujuk pada periode pencairan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.