Bansos
Cara Daftar Bansos Secara Online Lewat Aplikasi Cek Bansos
Bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat masih akan sisalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) .
POS-KUPANG.COM - Cara daftar untuk mendapatkan bansos dapa dilakukan secara online. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos cukup dengan menggunakan KTP.
Bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat masih akan sisalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) .
Setidaknya pada bulan Agustus 2024, ada 4 bansos yang disalurkan yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Sembako, bansos beras 10 kg, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Untuk bisa mendapatkan bansos, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, masyarakat dapat mendaftar secara online di DTKS agar masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kemensos pun memiliki layanan agar masyarakat dapat mengusulkan diri agar terdaftar di DTKS melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diakses secara luas.
Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Keluarga (KK), KTP, serta jaringan internet.
Cara Daftar Bansos via Online
Inilah cara daftar untuk mendapatkan bansos secara online via aplikasi Cek Bansos, dikutip dari indonesia.go.id:
Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore.
Buat akun baru di aplikasi tersebut.
Masukkan data diri seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
Setelah registrasi berhasil, akses menu 'Daftar Usulan' di aplikasi.
Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.