Berita Sumba Barat Daya

Buntut Pemberhentian Secara Sepihak, Ketua Yappi  Akan Laporkan Dewan Pembina ke Polres SBD

Hal itu karena langkah Ketua Dewan Pembina Yappi cs adalah tindakan ilegal yang secara secara sepihak memberhentikannya

Penulis: Petrus Piter | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Ketua Badan Pengurus Yappi Sumba Barat Daya (SBD) periode 2021-2026, Samsi Pua Golo, S.T 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Ketua Badan Pengurus Yayasan Pendidikan dan Pengajaran Sumba Barat Daya (Yappi SBD), Samsi Pua Golo, S.T mengatakan, pekan depan, akan melaporkan Ketua Dewan Pembina Yappi  cs ke  Polres Sumba Barat Daya.

Hal itu karena langkah Ketua Dewan Pembina Yappi cs adalah tindakan ilegal yang secara secara sepihak memberhentikannya dari kepengurusan sah Yappi Sumba Barat Daya  periode 2021-2026 pada tanggal 8 Agustus 2024.

Demikian disampaikan Ketua Badan Pengurus Yappi Sumba Barat.Daya, Samsi Pua Golo, S.T ketika menjawab pertanyaan POS-KUPANG.COM tentang langkah hukum yang diambil terkait keputusan  dewan pembina Yappi SBD yang memberhentikannya sebagai Ketua Badan Pengurus Yappi Sumba Barat Daya tanggl 8 Agustus 2024  melalui pesan whatsApp, Minggu 11 Agustus 2024.

Samsi menyampaikan, saat ini, masih berada di Jakarta karena ada urusan dinas. Sesuai rencana, minggu ini akan bertolak dari Jakarta menuju Kupang karena ada kegiatan evaluasi anggaran perubahan APBD Sumba Barat tahun 2024 dengan pemerintah Provinsi NTT.

Ia memperkirakan tiba di Tambolaka, Sumba Barat Daya,  sekitar Kamis, 16 Agustus 2024.

Baginya langkah dewan pembina Yappi itu ilegal. Selain surat undangan masyawarah yang dikeluarkan tanpa kop surat yayasan juga melaksanakan kegiatan saat dirinya selaku ketua badan pengurus sedang tugas keluar daerah.

Baca juga: Ketua Yappi Sumba Barat Daya Sebuat Musyawarah Pergantian Pengurus Itu Ilegal

Karena itu, ia memutuskan memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, ricuh pelaksanaan musyawarah pemilihan kepengurusan Yayasan Pendidikan dan pengajaran Islam (Yayasan Yappi) Sumba Barat Daya yang berlangsung  di hotel Sinar Tambolaka, Sumba Barat Daya,  Kamis, 8 Agustus 2024 siang.

Walau demikian, kericuhan tersebut tidak berlangsung lama. Ketua dewan pembina Yayasan Pendidikan dan Pengajaran Islam (Yappi) Sumba Barat Daya, Soleman Tari Wungo  bersama anggota dewan pembina lainnya Haji  Ali Acmad,  Ramadan Baayu, Haji Bugis dan Abdulah Ana Pomo  melakukan rembuk bersama memutuskan memberhentikan Samsi Pula Golo, S.T selaku  ketua  badan pengurus Yayasan Yappi periode 2016-2021 dan mengangkat Jamaludin Efendi Wungo, S.IP sebagai  Ketua Yayasan Pendidikan dan Pengajaran Islam Sumba Barat Daya periode 2024-2029.

Kepada Efendi Wungo, dewan pembina memberi waktu dua minggu ke depan untuk menyusun komposisi kepengurusannya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved