Berita NTT

Polairud Polda NTT Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pelaku Usaha Pariwisata di Labuan Bajo

Polairud Polda NTT bagikan bendera merah putih kepada pelaku usaha pariwisata di Labuan Bajo

Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
PASANG BENDERA - Salah satu anggota Markas Unit Polairud Labuan Bajo sedang membantu pelaku pariwisata memasang bendera merah putih. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota Markas Unit (Marnit) Polairud Labuan Bajo mengadakan patroli di wilayah pesisir Labuan Bajo sambil melakukan sosialisasi dan pembagian stiker terkait Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008, pada Jumat 9 Agustus 2024. 

Dalam kesempatan tersebut, anggota Polairud juga membagikan bendera merah putih kepada para pelaku usaha pariwisata, nakhoda, dan nelayan tradisional di Manggarai Barat.

Dirpolairud Polda NTT, Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha terkait pentingnya mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Pelayaran No. 17 Tahun 2008, terutama Pasal 219 dan 323. 

"Kami ingin memastikan bahwa mereka memahami pentingnya melengkapi dokumen sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kombespol Irwan.

Para pelaku usaha, yang didominasi oleh nakhoda dan kelompok nelayan tradisional, menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh Polairud. 

Mereka mengapresiasi upaya Polairud dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan pelayaran.

Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79. 

Baca juga: 46 Personel Brimob Polda NTT Siap Bertugas di Kabupaten Rote Ndao

Polairud mengajak para pelaku usaha pariwisata, nakhoda, dan nelayan tradisional untuk mengibarkan bendera merah putih sebagai simbol perjuangan dan cinta tanah air. 

"Dalam rangka menyambut HUT NKRI ke-79 menuju Nusantara Baru Indonesia Maju, para pelaku usaha pariwisata, nakhoda, dan nelayan tradisional menyadari pentingnya mengibarkan bendera merah putih sebagai wujud cinta tanah air dan penghormatan terhadap para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan," tambah Kombes Pol. Irwan.

Kegiatan patroli dan sosialisasi ini tidak hanya berfungsi sebagai langkah preventif dalam menegakkan hukum, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian Polairud terhadap masyarakat pesisir. 

"Dengan pendekatan yang humanis dan edukatif, diharapkan para pelaku usaha dan masyarakat nelayan dapat lebih memahami dan menjalankan aturan yang berlaku, serta terus menjaga semangat kebangsaan," tandasnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved