CPNS 2024
Cek Daftar Kementerian/Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024, Ada Kemenkumham dan Kemenhan
Pendaftaran dibuka sebentar lagi, cek Daftar Kementerian/Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024, ada Kemenkumham dan Kemenhan.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Pemerintah akan membuka kembali Rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun ini.
Menurut rencana, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka pada bulan ini.
Pendaftaran sebentar lagi dibuka, yuk cek Daftar Kementerian/Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024.
Mulai dari Kementerian Agama ( Kemenag ), Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenham ) hingga Kementerian Pertahanan ( Kemenhan ).
Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 tersebut merujuk pada paparan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen dalam acara Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 secara daring, Senin, 29 Juli 2024 lalu sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Formasi CPNS Tahun 2024 Manggarai Timur Butuh 400 Orang Jabatan Fungsional
Sebelum Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 diluncurkan scara resmi, berikut Daftar Kementerian/Lembaga yang Sudah Umumkan Jumlah Formasi CPNS 2024, yang peru Anda tahu.
1. Kementerian Agama (Kemenag)
CPNS: 20.772.
PPPK: 89.781.
2. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
CPNS: 8.607.
PPPK: 14.593.
3. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
CPNS tenaga teknis: 6.385.
CPNS tenaga kesehatan: 3.
PPPK tenaga teknis: 19.931.
4. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
CPNS: 15.462.
PPPK: 25.079.
Baca juga: KemenPAN-RB Setujui Usulan 235 Formasi Tambahan CPNS dan PPPK Timor Tengah Utara 2024
5. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
CPNS tenaga teknis: 1.385.
CPNS tenaga kesehatan: 6.
PPPK tenaga teknis: 16.543.
PPPK tenaga kesehatan: 83.
6. Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
CPNS tenaga teknis: 13.687.
CPNS tenaga kesehatan: 4.597.
PPPK tenaga teknis: 3.200.
PPPK tenaga kesehatan: 3.774.
7. Kementerian Sosial (Kemensos)
CPNS tenaga teknis: 125.
CPNS tenaga kesehatan: 141.
PPPK tenaga teknis: 40.508.
PPPK tenaga kesehatan: 65.
8. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
- CPNS
Lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat: Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian.
Lulusan Sarjana Terapan (D4) atau sarjana (S1): Analis Hukum Ahli Pertama, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, Analis SDM Aparatur Ahli Pertama, Auditor Ahli Pertama, Dokter Ahli Pertama, Dokter Gigi Ahli Pertama, Kurator Keperdataan Ahli Pertama, Pemeriksa Desain Industri Ahli Pertama, Pemeriksa Paten Ahli Pertama, Penerjemah Ahli Pertama, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, dan Pranata Komputer Ahli Pertama.
Baca juga: Pendaftaran Dibuka Agustus,Pemerintah Prioritaskan CPNS pada Rekrutmen CASN 2024,Ini Alasannya,PPPK?
Diploma tiga (D3): Asisten Apoteker Terampil, Bidan Terampil, dan Perawat Terampil.
Magister (S2): Widyaiswara Ahli Pertama.
- PPPK Formasi Khusus
Operator Layanan Operasional, Penata Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Pengelola Umum Operasional.
9. Mahkamah Agung (MA)
CPNS: 4.949 (sebagian rincian formasi untuk Analis Perkara Peradilan diproyeksikan menjadi Calon Hakim).
PPPK: 9.276.
10. Kejaksaan Agung (Kejagung)
CPNS: 9.694.
PPPK: 1.609.
11. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
CPNS: 1.984.
PPPK: 16.573.
12. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
CPNS: 1.389.
PPPK: 367.
13. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- CPNS: 781 formasi.
Jabatan: Analis Anggaran Ahli Pertama, Analis Hukum Ahli Pertama, Analisis Kebijakan Ahli Pertama, Analis Kerja Sama Ahli Pertama, Analis Pengelolaan Keuangan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Ahli Pertama, Analis Pengembangan Kompetensi Ahli Pertama, Analis SDM Aparatur Ahli Pertama, Arsiparis Ahli Pertama, Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama, Auditor Ahli Pertama, dan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama.
Kemudian, Perancangan Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama, Pranata Komputer Ahli Pertama, Psikolog Klinis Ahli Pertama, Sandiman Ahli Pertama, Statistisi Ahli Pertama, Widyaiswara Ahli Pertama, Pranata Komputer Terampil, dan Auditor Terampil.
Penata Laksana Barang Terampil, Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil, Arsiparis Terampil, Pranata Keuangan APBN Terampil, Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan, Penata Kelola Obat dan Makanan, serta Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi.
14. Lembaga Administrasi Negara (LAN)
CPNS: 144.
PPPK: 43. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.