Berita Kabupaten Kupang

Polres Kupang Apresiasi Warga Desa Kuimasi Yang Serahkan Senjata Api ke Polisi

Dirinya mengungkapkan senjata itu diterima oleh Kapolsek Fatuleu yang diserahkan oleh Cornelis pada Senin 5 Agustus 2024 siang.

Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Cornelis Benu warga Desa Kuimasi yang menyerahkan senjata api jenis senapan tumbuk kepada Polisi.  

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen

POS KUPANG.COM, OELAMASI - Cornelis Benu warga Desa Kuimasi yang menyerahkan senjata api jenis senapan tumbuk mendapat apresiasi dari Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata.

"Saya mengapresiasi Bapak Cornelis Benu sudah serahkan senjata tersebut untuk diamankan," kata Kapolres Agung,  Selasa 6 Agustus 2024.

Dirinya mengungkapkan senjata itu diterima oleh Kapolsek Fatuleu yang diserahkan oleh Cornelis pada Senin 5 Agustus 2024 siang.

Pada saat penyerahan senjata disaksikan secara langsung oleh Kanit IK Polsek Fatuleu Aiptu Alfred Marabi dan personil Bhabinkamtibmas Desa Kiumasi Bripka Abraham Wabang.

Baca juga: Daniel Taimenas dan Anton Natun: Paket JELAS Layak Pimpin Kabupaten Kupang

Selanjutnya senjata tumbuk tersebut oleh Polsek Fatuleu akan diamankan di Polres Kupang.

Kades Kuimasi Maksen Lifu mengatakan pihaknya juga terus menghimbau warganya bila masih menyimpan senjata api di rumah agar segera diserahkan kepada polisi.

"Awalnya dia takut kalau kena pidana tapi kami kasi pemahaman dan dia kemudian berani sampai sudah serahkan kemarin," ujar Maksen

Pemdes juga akan terus bekerjasama dengan Polisi dan memberikan himbauan kepada warganya untuk tidak menyimpan benda berbahaya di rumah mereka.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved