Berita Viral

Berita Viral Ini Sanksi Terbaru Pelajar dan Mahasiswa Yang Kedapatan atau Ketahuan Merokok

Berita Viral pelajar yang kedapatan merokok bisa terkena sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Editor: Ferry Ndoen
HO-INSTAGRAM @infojkt24
pelajar yang kedapatan merokok bisa terkena sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)jadi Berita Viral 

POS-KUPANG.COM - Tayangan Berita Viral berdurasi singkat ini

mengutip isi Berita Viral Istagram media sosial medsos @infojkt24 yang menyebutkan

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan

pelajar yang kedapatan merokok bisa terkena sanksi

pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

“Bagi adik-adik yang merokok termasuk elektrik bisa dicabut KJP atau KJMU-nya.

Kita harus tegas. Mohon maaf ini demi adik-adik juga untuk menyongsong 2045,”

kata Heru saat menghadiri acara Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Pelajar

di Wilayah Provinsi DKI Jakarta, di Gedung PKK Melati, Jakarta Selatan, Senin.

Heru menyoroti Indonesia merupakan negara ketiga yang penduduknya suka merokok.

Oleh sebab itu, baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun orang tua harus tegas dan mengawasi para siswa.

Tak hanya pelajar yang kedapatan merokok,

Heru juga mengatakan akan mencabut KJP dan KJMU pelajar yang melakukan tawuran,

menggunakan narkoba, dan melakukan judi online (judol). *)

Komentar warganet

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved