KKB Papua

KKB Papua Gencarkan Propaganda Simpatik, Kini Berniat Bebaskan Pilot Susi Air

Kelompok Kriminal Bersenjata di Tanah Papua atau biasa disebut KKB Papua, kini gencarkan propaganda yang mengejutkan. Berniat bebaskan pilot Susi Air.

|
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
BEBASKAN PILOT – Kelompok Kriminal Bersenjata mengumumkan niatnya membebaskan Pilot Susi Air, Philips Mark Merthens yang telah disandera selama ini. 

"Panglima Egianus telah mengatakan dengan rendah hati, demi kemanusiaan, kami akan membebaskan pilot itu," kata Sebby tanpa emberikan alasan mengenai jangka waktu tersebut.

Fokus Pada Dialog

Pemerintah sebelumnya mengungkapkan bahwa mereka telah memfokuskan upaya pada dialog dengan para pemimpin agama dan masyarakat untuk membebaskan pilot tersebut, mengingat bahaya yang terkait dengan operasi militer di daerah dataran tinggi yang terjal.

Pada Februari, Selandia Baru mendesak agar Mehrtens segera dibebaskan, setahun setelah ia diculik.

Kelompok tersebut telah beberapa kali merilis video pilot tersebut, meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memediasi pembicaraan menuju kemerdekaan Papua. Salah satu video menunjukkan pilot tersebut memegang bendera Bintang Kejora yang dilarang dan dikelilingi oleh para kombatan.

Baku tembak berskala kecil tapi makin mematikan untuk menuntut kemerdekaan terus berlangsung di barat Papua yang kaya sumber daya. Kelompok separatis makin sering melakukan serangan yang lebih fatal seiring dengan meningkatnya akses terhadap persenjataan yang lebih canggih.

Baca juga: KKB Papua Bunuh Sopir Truk, Muzakir Tewas, Belasan Temannya Belum Ditemukan

Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D Fakhiri mengaku ada pihak ketiga yang bermain dalam kasus penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens. Pihak itu diduga memanfaatkan isu penyanderaan untuk kepentingan kelompok dan pribadi, atas nama organisasi perjuangan Papua Merdeka.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Papua usai menggelar pertemuan tertutup dengan Atase Kepolisian Selandia Baru, di Polda Papua lama, Kota Jayapura, Senin 26 Februari 2024 lalu.

"Ada pihak lain yang memang sengaja menghambat, menghalang-halangi supaya proses negosiasi yang sudah dilakukan dan mau menuju titik temu ini tidak berhasil," ungkap Fakhiri dalam keteranganya, dikutip Kamis 29 Februari 2024. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved