Berita Viral

Berita Viral Residivis Narkoba Ditangkap di Dusun Jawar, Sumber Rejo Pakal Surabaya

Residivis kasus narkoba ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya Dusun Jawar, Sumber Rejo, Pakal, Surabaya

Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Berita Viral Residivis Narkoba Ditangkap di Dusun Jawar, Sumber Rejo Pakal Surabaya
HO-INSTAGRAM@Surabayaterkini
Residivis kasus narkoba ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya Dusun Jawar, Sumber Rejo, Pakal Surabaya. Berita Viral

POS-KUPANG.COM - Tayangan Berita Viral berdurasi singkat seperti yang dikutip dari akun media sosial medsos @info.surabaya menyebutkan

Baru bebas dari penjara, tidak membuat pria satu ini kapok.

Residivis kasus narkoba ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya Dusun Jawar, Sumber Rejo, Pakal Surabaya.

MMR, 30, harus rela kembali mendekam di tahanan setelah terbukti menjadi pengedar sabu-sabu (SS). Polisi menyita 15 poket sabu saat penggeledahan.

Tersangka ternyata residivis dan ditahan pada 2021 lalu.

Sebanyak 15 poket SS disita dari dalam dompet hitam dengan berat total 2,392 gram.

Sabu tersebut belum dijual habis oleh tersangka, namun sudah lebih dulu ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

"Ada 15 poket sabu dibagi dengan berat bervariasi,"

Demikian kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Senin (5/8).

Tersangka mengaku, sebelumnya membeli SS sebanyak enam gram.

Ia membelinya pada seorang bandar berinisial berinisial U.

Ia membeli seharga Rp 1 juta per gramnya.

Kemudian lelaki yang bekerja serabutan ini mengambil secara ranjau di pinggir Jalan Lakasantri, Surabaya.

"Ia mengaku baru membayar Rp 1 juta, sisanya Rp 5 juta kalau sudah terjual habis," ujarnya.

Berdasar keterangan tersangka kepada polisi, ia mendapat enam gram dalam kemasan dua poket yang dibungkus bubble wrap.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved