Berita Viral
Berita Viral Residivis Narkoba Ditangkap di Dusun Jawar, Sumber Rejo Pakal Surabaya
Residivis kasus narkoba ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya Dusun Jawar, Sumber Rejo, Pakal, Surabaya
POS-KUPANG.COM - Tayangan Berita Viral berdurasi singkat seperti yang dikutip dari akun media sosial medsos @info.surabaya menyebutkan
Baru bebas dari penjara, tidak membuat pria satu ini kapok.
Residivis kasus narkoba ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya Dusun Jawar, Sumber Rejo, Pakal Surabaya.
MMR, 30, harus rela kembali mendekam di tahanan setelah terbukti menjadi pengedar sabu-sabu (SS). Polisi menyita 15 poket sabu saat penggeledahan.
Tersangka ternyata residivis dan ditahan pada 2021 lalu.
Sebanyak 15 poket SS disita dari dalam dompet hitam dengan berat total 2,392 gram.
Sabu tersebut belum dijual habis oleh tersangka, namun sudah lebih dulu ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
"Ada 15 poket sabu dibagi dengan berat bervariasi,"
Demikian kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Senin (5/8).
Tersangka mengaku, sebelumnya membeli SS sebanyak enam gram.
Ia membelinya pada seorang bandar berinisial berinisial U.
Ia membeli seharga Rp 1 juta per gramnya.
Kemudian lelaki yang bekerja serabutan ini mengambil secara ranjau di pinggir Jalan Lakasantri, Surabaya.
"Ia mengaku baru membayar Rp 1 juta, sisanya Rp 5 juta kalau sudah terjual habis," ujarnya.
Berdasar keterangan tersangka kepada polisi, ia mendapat enam gram dalam kemasan dua poket yang dibungkus bubble wrap.
| Viral NTT, Aksi Bidan Cabut Bulu Miss di TikTok Tuai Kecaman Netizen |
|
|---|
| Viral NTT, Akibat Bercanda Seorang Wanita Asal NTT Squat Jump 330 Kali |
|
|---|
| Viral NTT, Karyawan Agen Brilink Ditipu Seorang Bapak, Rp 10 Juta Raib |
|
|---|
| Viral NTT, Geram Videonya Viral di Medsos, Sem, Cs Keroyok FA dan AT |
|
|---|
| Viral NTT, Gegara Judi Online Seorang Pemuda di Kupang Aniaya Sang Pacar |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.