KUR 2024

Penerima Dana KUR 2024 Wajib Jadi Peserta BPJS, Begini Penjelasannya

Sejak program dana KUR 2024 diberlakukan sejak itu pula pemerintah mewajibkan semua penerima dana KUR menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
SHUTTERSTOCK/ODUA IMAGES via Kompas.com
PESERTA BPJS – Bagi Anda yang ingin mendapatkan pinjaman dana KUR, kamu wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal yang wajib dilaksanakan, adalah wajib membayar cicilan minimal Rp 16.500 per bulan. 

Selain untuk pengusaha, ternyata sasaran KUR adalah siapapun yang membutuhkan modal awal, termasuk TKI. KUR TKI adalah bantuan permodalan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja di luar negeri tetapi tidak memiliki modal awal. Batas maksimal pinjaman untuk jenis KUR ini yaitu Rp25 juta.

Jangka waktu pengembaliannya paling lama 3 tahun setelah dana cair. Dengan adanya pinjaman jenis ini, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri tak perlu khawatir jika belum memiliki modal awal.

Dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengajukan KUR TKI adalah KTP, KK, surat keterangan domisili dan surat keterangan sehat dari dokter. Tak lupa cantumkan surat perjanjian kontrak kerja. (*) 

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved