Bengkel Mobil di Kupang Terbakar
Damkar Kota Kupang Ungkap Kesulitan Tangani Kebakaran
Selain armada yang ada, Damkar Kota Kupang juga memiliki alat pemadam lainnya yakni apar atau alat pemadam api berukuran kecil.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Damkar Kota Kupang mengungkap kesulitan menangani kebakaran yang terjadi. Sebab, ada armada yang mengalami kerusakan.
Kepala Bidang Pengendalian Ops Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang, Victor Ataupah mengatakan, pihaknya memiliki empat unit mobil damkar, termasuk satu mobil snolker.
"Armada kita di kantor mobil damkar ada 4 unit yang stay termasuk 1 unit snolker di tambah 4 mobil suplai tapi untuk sementara 2 unit dalam kondisi rusak ringan," kata dia, Senin 5 Agustus 2024.
Victor menegaskan, armada itu hanya mengalami rusak ringan pada mesin isap. Saat ini sedang dilakukan perbaikan pada komponen agar bisa digunakan lagi.
Jika sudah diperbaiki maka, total ada tiga mobil snokler dengan empat mobil penyuplai air. Meski begitu, petugas kesulitan bila terjadi kebakaran pada dua tempat yang berbeda.
"Sekarang andai terjadi kebakaran di dua lokasi yang berbeda kita kesulitan. Karena kebakaran besar semua menuju TKP, sesudah pemadaman baru ke lokasi lain, tapi resikonya pasti terlambat. Tapi kebakaran kecil seperti lahan bisa di bagi, kalau untuk rumh agak susah," ujarnya.
Selain armada yang ada, Damkar Kota Kupang juga memiliki alat pemadam lainnya yakni apar atau alat pemadam api berukuran kecil.
Ada juga satu buah baju anti apik dengan berat hampir 30 kilogram. Victor bilang harganya cukup mahal.
Biasanya, satu mobil pemadam membawa enam personil ketika terjadi musibah kebakaran. Setidaknya dua mobil pemadam dan empat mobil penyuplai air dikerahkan apabila terjadi kebakaran. Total ada 51 personel Damkar yang dibagi ke tiga regu.
Victor mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi kebakaran. Warga diminta berpartisipasi aktif untuk mencegah terjadinya kebakaran yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Hal itu sebagaimana yang termuat dalam Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 20 tahun 2017 tentang pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dalam wilayah Kota kupang.
Baca juga: Polisi Lidik Terbakarnya Bengkel Oto Style di Kupang
"Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran maka dimohon partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat Kota Kupang agar bersama melakukan upaya mencegah terjadinya bahaya kebakaran baik untuk keselamatan diri keluarga maupun untuk kepentingan umum," ujarnya.
Jika ada mobil damkar yang hendak melakukan upaya pemadaman, kata dia, para pengguna jalan agar bisa memberi ruang bagi petugas agar lebih cepat tiba di lokasi. Tujuannya meminimalisir kerugian yang lebih besar. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.