Berita Viral
Berita Viral Eks Direktur Utama PT Jasamarga JJC Djoko Wijono Divonis 3 Tahun Ini Nilai Dikorupsi
Berita Viral Eks Direktur Utama PT Jasamarga JJC Djoko Wijono Divonis 3 Tahun Ini Nilai Dikorupsi
POS-KUPANG.COM - Tayangan berdurasi singkat ini jadi Berita Viral seperti yang dikutip dari akun media sosial Medsos @infoJKT24
menyebutkan lantaran bersikap sopan selama persidangan,
eks Direktur Utama PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono divonis hakim hanya 3 tahun penjara.
Hakim Ketua Fahzal Hendri dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengatakan,
beberapa hal yang meringankan Djoko, yaitu karena ia mengaku bersalah dan menyesal terhadap perbuatan
yang telah dilakukan serta bersikap sopan selama di persidangan perkara.
Selain itu, hakim juga mempertimbangkan kalau Eks Dirut Jasa Marga itu merupakan tulang punggung dalam keluarga,
belum pernah dihukum, serta hasil pekerjaan berupa jalan tol sudah dimanfaatkan
oleh masyarakat dan telah dapat mengurangi kemacetan lalu lintas.
"Mempertimbangkan hal meringankan dan memberatkan,
maka hukuman yang diberikan dipandang sudah pantas, layak, dan adil," ucap Hakim, Selasa 30 Juli 2024.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020 Djoko Dwijono
divonis pidana penjara selama 3 tahun setelah terbukti melakukan korupsi
dalam proyek pembangunan Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat tahun 2016-2017.
Perbuatan keempat terdakwa telah merugikan keuangan negara senilai Rp510,08 miliar dalam kasus tersebut.
jadi berita viral
berita viral hari ini
Berita Viral Terkini
berita viral terbaru
Pos Kupang Hari Ini
Direktur Utama PT Jasamarga Jalan layang Cikampek
Djoko Dwijono
HAN ke-41, Bupati TTS Sebut Ciptakan Lingkungan Ramah Anak Jadi Tanggung Jawab Bersama |
![]() |
---|
Bukan Hanya di SMKN 2 dan SMAN 1 Kota Tambolaka, Siswa SMK Don Bosco Weepangali Juga Keracunan MBG |
![]() |
---|
Pemprov NTT Lakukan Evaluasi Terhadap Empat BUMD Milik Provinsi |
![]() |
---|
Peringati Hari Anak Nasional, Wali Kota Kupang: Kota Ini Bukan Warisan, Tapi Pinjaman dari Anak Cucu |
![]() |
---|
Berlaga di Kejurnas Antar Club 2025, Dukungan Mengalir untuk Indteam Basketball Club Kupang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.