News analysis
News Analysis Penyaluran Dana Pilkada Masih Bermasalah, Pengamat: Beri Teguran
Kemendagri harus memberikan teguran keras kepada para kepala daerah/Pj kada di NTT yang sampai saat ini tidak cakap dalam mengelola keuangan Pilkada
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengamat Politik Undana Kupang Yohanes Jimmy Nami menganjurkan Kemendagri harus memberikan teguran keras kepada para kepala daerah/Pj kada di NTT yang sampai saat ini tidak cakap dalam mengelola keuangan yang berhubungan dengan hibah Pilkada. Berikut analisanya.
Sejumlah daerah di NTT diketahui belum memiliki anggaran Pilkada bahkan ada daerah yang realisasinya masih 0 persen. Sementara beberapa kabupaten masih belum 100 persen menyalurkannya. Padahal sudah dibuat untuk disalurkan dalam dua tahap dengan besaran 40 persen dan 60 persen.
Dalam proses Pilkada, anggaran yang bersumber dari APBD tiap kabupaten/kota diberikan ke penyelenggara untuk kelancaran Pilkada.
Masih belum terealisasi hibah daerah untuk penyelenggaraan pilkada 2024 menunjukkan buruknya perencanaan pada agenda dan program kerja daerah pada 6 kabupaten tersebut.
Pilkada bukan merupakan momentum Insidentil yang pos anggarannya masih belum direncanakan secara normal tapi agenda regular yang penganggarannya seharusnya sudah direncanakan jauh-jauh hari.
Hari ini jika ada daerah yang belum merealisasikan hibah tersebut, bisa diasumsikan sebagai bentuk maladministrasi keuangan daerah yang berimplikasi pada delaynya proses distribusi anggaran pilkada.
Situasi ini tentu dikhawatirkan akan berdampak buruk pada proses dan tahapan pilkada yang tentunya juga akan mendowngrade kualitas pilkada karena banyak aktifitas penyelenggara pemilu kemudian terganggu karena proses penganggaran yang terhambat.
Hemat saya, melihat situasi ini Kemendagri harus memberikan teguran keras kepada para kepala daerah/Pj kada di NTT yang sampai saat ini tidak cakap dalam mengelola keuangan yang berhubungan dengan hibah Pilkada.
Selain mengganggu tahapan pilkada, mengganggu kinerja para penyelenggara pemilu baik KPU/ Bawaslu, muaranya tentu mendegradasi kualitas pilkada dalam konteks demokrasi lokal. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.